Jum'at, 19/04/2024 05:09 WIB

Survei SMRC: Mayoritas Warga Bersedia Divaksin Astrazeneca

Pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan.

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Foto: Detik Health)

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis temuan bahwa mayoritas responden bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford.

Para responden itu adalah mereka yang pernah mendengar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan.

Dari survei SMRC itu diketahui ada sekitar 38% warga secara nasional yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford. Dari yang tahu itu, 55% pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan.

"Dan dari yang pernah mendengar pernyataan MUI tersebut, sekitar 53% bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford, 34% tidak bersedia, dan 14% tidak menjawab," ungkap Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam rilis survei secara daring pada Senin (29/3/2021).

Deni menjelaskan, survei berskala nasional itu dilakukan pada 23-26 Maret 2021 dengan melibatkan 1401 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/-2.7%.

Namun demikian, menurut Deni, minat warga untuk melakukan vaksinasi dengan AstraZeneca-Oxford ini (53%) relatif rendah, di bawah target minimal 70%.

Khusus pada warga Muslim, survei menunjukkan ada sekitar 36% dari warga Muslim yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford. Dari yang tahu, 53% pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan.

"Dan dari yang pernah mendengar MUI menyatakan haram, yang bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford 52%, 40% tidak bersedia, dan 8% tidak menjawab," tegas Deni.

KEYWORD :

Vaksin Astrazeneca MUI SMRC




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :