Jum'at, 26/04/2024 05:07 WIB

Komisi III DPR Tetap Percaya Kepolisian, TNI Fokus Saja di Bidangnya

Kalangan dewan menilai kerja aparat kepolisian dalam menangani gerakan kelompok teroris dan radikalisme sejauh ini masih baik.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Foto: Humas DPR RI)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai kerja aparat kepolisian dalam menangani gerakan kelompok teroris dan radikalisme sejauh ini masih baik.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan merasa, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme tidak perlu agar sistem yang sudah dibangun selama ini berjalan baik.

“Sepanjang menyangkut tugas-tugas Kepolisian menyangkut keamanan, saya kira ini cukup baik, biarkan itu jalan. TNI tetap di bidangnya, sehingga sistem yang kita bangun ini terus kita jalankan. Perdebatan-perdebatan yang terjadi di masyarakat ini yang kita diskusikan, belum kita pustuskan apapun,” kata dia kepada wartawan, Senin (29/3).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, kepercayaan Pemerintah dan DPR untuk memberikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian menangani pergerakan dan tindakan kelompok terorisme ini sudah tepat, hingga tidak perlu mengganggu tugas TNI dalam menjaga pertahanan negara dan masyarakat Indonesia.

“Pandangan saya karena kita sudah memilih cara yang kita yakini benar, biarlah kepolisian  bagian keamanannya, TNI tentu bagian mempertahankan keselamatan negara. Saya kira masih tepat,” terangnya.

“Oleh karena itu, justeru yang muncul tentu bagian dari diskusi yang kita diskusikan. Tetapi saya tetap berpandangan ke yang sekarang, biar lah TNI ada tugas utamanya, dan Polisi ada tugas utamanya juga,” sambung politisi Demokrat ini.

Terkait dengan pembahasan Undang-Undang (UU) Terorisme yang menjadi pembahasan publik, Hinca mengaku pihaknya selalu mengkritisinya, karena perubahan UU pun tidak menghilangkan gerakan-gerakan teror di tengah masyarakat. Olehnya itu, perlu adanya langkah yang akurat dari pihak kepolisian.

“Soal UU dan semuanya, tentu kita selalu mengkritiknya. Saya ingin mengatakan, sebaik-baiknya apapun UU itu yang terpenting adalah deteksi dini dan kecekatan, kesiapan aparat penegak hukum. Kita tidak ragu sedikitpun pada Densus88 yang memang baik tugasnya, dan pengalaman kita cukup panjang. Saya yakin temen-teman Densus88 bisa secepatnya mengatasi dan menghentikan masalah ini,” tegasnya. 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Demokrat Teroris Hinca Panjaitan TNI Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :