Kamis, 25/04/2024 10:40 WIB

Wow, Punya KIP Kuliah Merdeka bisa Dapat Rp12 Juta per Semester

Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun tahun ini.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) | Foto: Muti/Jurnas.com

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, pada Jumat (26/3).

Beasiswa yang diberikan melalui KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul Indonesia dapat segera terwujud.

“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.

Mendikbud mengatakan pemerintah meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Perubahan ini berlaku bagi mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021.

Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun tahun ini.

KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

"Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta. Dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta," terang Mendikbud.

Kemudian, berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2019.

"Besaran biaya hidup yang diterima mahasisa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800.000, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta," jelas Mendikbud.

KEYWORD :

KIP Kuliah Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Beasiswa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :