Selasa, 23/04/2024 21:52 WIB

Kubu AHY: Marzuki Alie bukan Variabel Penting di Demokrat

Partai Demokrat menghargai langkah hukum Marzuki Alie yang akhirnya memutuskan mencabut gugatan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Jakarta Pusat.

Mantan petinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Partai Demokrat menghargai langkah hukum Marzuki Alie yang akhirnya memutuskan mencabut gugatan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Jakarta Pusat.

“Mungkin mereka telah menyadari bahwa sengketa dalam partai menjadi domain Mahkamah Partai atau sebutan lainnya sebagaimana diatur dalam UU No. 2 tahun 2011 sebagai perubahan atas UU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani dalam pesan singkat yang dipancarluaskan, Rabu (24/3).

Kendati begitu, dia menggaris bawahi argumentasi yang menjadi dasar hukum pencabutan gugatan mantan petinggi Partai Demokrat itu.

Kamhar tekankan, tidak tepat apabila argumentasi Marzuki Alie cs menyebutkan bahwa kepengurusan AHY telah demisioner karena kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang.

“Argumentasi ini bertentangan dengan tindakan mereka yang membuat laporan justru setelah kegiatan abal-abal tak berizin dan tak memiliki legal standing yang mereka sebut sebagai KLB tersebut. Jadi ada kontradiksi dan mencla-mencle,” tegasnya.

Kamhar katakan, publik dan para kader Demokrat kubu AHY memahami, Marzuki Alie cs bukan siapa-siapa tanpa Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mereka telah diberi kesempatan untuk menempati ruang pengabdian yang sangat istimewa dan luar biasa di negeri ini sebagai Ketua DPR.

“Jika dia merasa karena telah berkeringat dalam membantu perjuangan, menurut hemat kami yang lebih berkeringat dari dia banyak. Tanpa Marzuki Alie, Pak SBY tetap terpilih sebagai Presiden di 2004 dan 2009, demikian pula capaian Partai Demokrat. Jadi dia (Marzuki Alie) bukan variabel penting,” terangnya.

Kamhar juga menyidir soal pernyataan yang disering disampaikan Marzuki bahwa dirinya dihalangi maju sebagai caketum pada kongres 2015 lalu. Dia tekankan, pernyataan tersebut tidak benar alias hoaks.

“Kami luruskan, segenap kader saat itu yang meminta secara aklamasi agar Pak SBY kembali memimpin Partai Demokrat. Tak mungkin kader memercayakan kepada Marzuki Alie yang sebelumnya mengikuti konvensi Capres yang saat itu sedang menjabat sebagai Ketua DPR RI yang malah tak lolos sebagai Caleg DPR RI dari Dapil DKI 3,” terangnya.

“Bukan hanya tak lolos, capain 3 kursi pada Pemilu sebelumnya hilang semua. Jadi Marzuki Alie kehilangan legitimasi politik dengan sendirinya. Tak mungkin kader memberi kepercayaan kepadanya menjadi Ketum,” sambung Kamhar.

KEYWORD :

Demokrat Kamhar Lakumani Marzuki Alie PN Jakpus AHY




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :