Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memandu pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) di sisa periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3). (Foto: Jaka/Man)
Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR RI memandu pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) di sisa periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan melantik satu anggota sebagai PAW untuk menggantikan Yaqut Cholil Qoumas.
MF Nurhuda Y dari Fraksi PKB DPR RI dan dapil Jawa Tengah X menggantikan Gus Yaqut yang kini menjabat Menteri Agama.
Belanda Tangkap Lebih dari 1.500 Aktivis Iklim
Dasco pun membacakan Surat Presiden perihal pelantikan PAW dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3). Acara itu dihadiri anggota Dewan secara virtual fisik.
“Pimpinan dewan telah menerima surat presiden tanggal 16 Maret 2021 tentang peresmian PAW anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan 2019-2024 yaitu Saudara MF Nurhuda Y dari PKB dapil Jateng X menggantikan Yaqut Cholil Qoumas dari Fraksi PKB," kata Dasco.
Pelantikan pun berjalan secara khidmat dipimpin Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, dengan didahului pengucapan janji dan sumpah sebagai Anggota DPR RI.
Warta DPR Pimpinan DPR PKB PAW Sufmi Dasco Ahmad Menteri Agama Gus Yaqut