Selasa, 23/04/2024 20:16 WIB

Badan Pangan Nasional Mendesak Dibentuk

bertanggungjawab langsung kepada presiden

Herman Khaeron

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia perlu membentuk Badan Pangan Nasional yang mengintegrasikan segala kebijakan hingga eksekutor terkait pangan.

Usulan ini disuarakan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat berbicara dalam diskusi alinea forum secara daring, Senin (22/3/2021).

Herman mengatakan, Badan Pangan Nasional ini dapat mengintegrasikan seluruh kebijakan terkait pangan yang selama ini dijalankan secara sendiri-sendiri oleh beberapa kementerian/lembaga, Perum Bulog, dan lainnya.

"Sebelum bisa mewujudkan Badan Pangan Nasional ini, agak sulit mengatur ketahanan pangan," kata Herman.

"Meskipun saat ini ratas-ratas dilakukan terus untuk mensinergikan beberapa kebijakan terkait, tetap saja tidak akan terwujud karena ego sektoral kementerian lembaga dan arah tujuan dan kebijakan mereka pun berbeda," lanjutnya.

Herman menyontohkan, Kementerian Perdagangan kalau merasa ada kenaikan harga yang begitu signifikan di pasar, maka mereka maunya segera mempersiapkan impor. Karena mempersiapkan impor butuh waktu minimal tiga bulan. Sedangkan kalau krisis pangan ini tanpa antisipasi, maka yang terancam adalah masyarakat Indonesia.

"Makanya sangat penting adanya Badan Pangan Nasional yang wujudnya nanti bisa bertanggungjawab langsung kepada presiden," jelasnya.

Menurut Herman, Badan Pangan Nasional ini menjadi tempat meramu segala hal dibidang pangan. Mengintegrasikan seluruh kementerian, lembaga, dan semua yang terlibat dan kemudian diramu dengan baik dari regulator hingga eksekutornya.

Didalamnya, kata Herman, juga ada Pertani, ada SHS, ada SNI, ada kluster pangan BUMN, termasuk Bulog yang khusus menjalankan peran-peran eksekutor.

Menurut Herman, persoalan fiskal bukan yang utama dalam pembentukan Badan Pangan Nasional, sebab Bulog sudah memadai. Kantor pusatnya sudah gede-gede, ada Pinwil Provinsi dan Sub Pinwil di Kabupaten Kota.

Kemudian bagaimana melikuidasi badan ketahanan pangan yang ada di kementerian pertanian kemudian diintegrasikan dengan beberapa elemen yang ada di Bulog.

Sementara Bulog sepagai Perum, kata Herman, tetap diadakan karena dia sebagai operator.

"Ingat amanat reformasi, kita tak boleh menggabungkan antara regulator dan operator. Nah, Bulog sebagai Perum Bulog tetap melanjutkan tugas operator seperti intervensi pasar, menjamin ketersediaan serta keterjangkauan pangan di seluruh Indonesia. Tetapi secara kebijakan sesungguhnya yang berubah wujud menjadi Bandan Pangan Nasional" kata Herman.

Dengan adanya Badan Ketahanan Pangan Nasioanal, jelas Herman, Bulog juga tak perlu membuat pertanggingjawaban kemana-mana seperti selama ini. Dia bisa fokus dan di bawah Badan Pangan Nasional.

"Kemudian regulasi di setiap Kementerian bisa disatukan di Badan Pangan Nasional," tegasnya.

Demikian juga komoditas lain seperti gula, garam dan lainnya yang sesungguhnya kita bisa produksi sendiri.

"Ini saya enggak habis pikir. Kok bisa mendirikan badan-badan lain, tapi Badan Ketahana Pangan sampai saat ini tidak bisa didirikan," tukas Herman Khaeron.

KEYWORD :

Badan Pangan Nasional Perum Bulog Herman Khaeron




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :