Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Foto: ditjenhubdat/jurnas.com
Jakarta, Jurnas.com -Pemerintah hari ini, Rabu (17/3/2021), melakukan normalisasi 102 unit kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) seperti truk tangki, dump truck, dan muatan terbuka, di Jawa Timur.
“Penanganan ODOL adalah kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Peran masyarakat salah satunya kalau merasa terganggu jalannya rusak, juga biasanya akan lebih didengar jika sudah melakukan protes,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis yang diterima jurnas.com di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Budi juga menekankan pentingnya peran pengusaha angkutan barang dalam memberantas kendaraan ODOL sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas. Untuk memperkuat usaha pemberantasan ODOL ini menurutnya juga harus diimbangi melalui tindakan pemerintah agar tidak ada korban kecelakaan yang tingkat fatalitasnya tinggi.
Sutradara Adisurya Abdi: Muhadjir Effendy Miliki Perhatian Serius Majukan Kebudayaan Indonesia
Pemerintah Percepat Impor Bawang Putih
“Uji kir tidak hanya soal pendapatan daerah saja, mohon disampaikan pada Kepala Daerah dan DPRD-nya juga harus menjamin adanya kendaraan yang berkeselamatan,” kata Budi.
truk odol dirjen hubdat