Kamis, 25/04/2024 00:49 WIB

Komite III DPD: Diperlukan Pembinaan dan Peran Aktif Pemerintah Atasi Aliran Sesat

Pemerintah harus membina dan berperan aktif melakukan penyadaran terkait semua jenis aliran sesat yang ada di Tanah Air kepada masyarakat. 

Anggota Komite III DPD RI, H. Abdi Sumaithi. (Foto: Humas DPD RI)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah harus membina dan berperan aktif melakukan penyadaran terkait semua jenis aliran sesat yang ada di Tanah Air kepada masyarakat. 

Hal itu diutarakan anggota Komite III DPD RI, H. Abdi Sumaithi menyusul diamankannya 16 pengikut aliran Hakekok di Banten pada Kamis (11/3) lalu oleh pihak kepolisian. 

"Aliran sesat bukan sekali ini terjadi tetapi sering terjadi dan merebak di tengah masyarakat, salah satu yang terjadi belakangan ini aliran sesat hakekok yang terjadi di Banten terutama Kebupaten Pandeglang," ujar Abdi Sumaithi dalam keterangan resminya, Senin (15/3). 

Menurut Senator asal Banten itu, munculnya aliran seperti ini terkadang disebabkan kurangnya pengetahuan tentang agama. Oleh sebab itu ia mengatakan perlu adanya penyuluhan agama. 

Ia juga meminta agar masyarakat juga berperan aktif untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mendengar adanya aliran sesat yang terjadi di suatu wilayah/daerah. 

"Aliran sesat yang terjadi di masyarakat tentu meresahkan baik dalam kehidupan beragama maupun dalam kehidupan sosial," kata Abdi. 

"Oleh sebab itu, hal ini harus ada jalan penyelesaian dari pemerintah karena permasalahan aliran sesat ini mengganggu dalam kehidupan beragama. Dan masyarakat yang mengetahui adanya aliran sesat agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," tambahnya menjelaskan. 

Oleh sebab itu, Abdi Sumaithi mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Komite III DPD RI meminta agar pemerintah melakukan pembinaan disertai peran aktif masyarakat sekitar terkait seluruh jenis aliran sesat yang ada di Indonesia. Karena menurutnya, hal itu telah mengganggu kehidupan beragama. 

"Komite III berharap pemerintah dapat melakukan pembinaan disertai peran aktig masyarakat sekitar untuk segala jenis aliran sesat yang dapat saja terjadi di wilayah lain yang belum kita ketahui," tuntasnya. 

Disisi lain, Abdi juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung mengamankan. Sebab, bisa saja mengundang respon yang tidak diinginkan dari masyarakat setempat.

Diketahui, Polisi mengamankan 16 pengikut aliran Hakekok di Banten, Kamis (11/3) lalu. Aliran Hakekok adalah salah satu aliran yang dianggap menyimpang sejak 2009 lalu.  

Aliran sesat ini melakukan ritual mandi bareng tanpa busana, Kamis (11/3) lalu. Ritual menyimpang itu dilakukan di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Dalam penggerebekanya, polisi mememukan jimat dan kondom saat mengamankan oengikut aliran tersebut. Dari hasil interogasi polisi, diduga pimpinan aliran hakekok menggauli para santri dengan dalih perkawinan gaib.

KEYWORD :

Warta DPD Komite III DPD Abdi Sumaithi Aliran Sesat Banten




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :