Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah
Jakarta, Jurnas.com - PDI Perjuangan belum pernah memikirkan untuk merubah konstitusi menambah masa jabatan Presiden, sebagaimana dikatakan oleh pendiri Partai Umat, Amien Rais yang mencurigai ada skenario jadikan Joko Widodo menjadi Presiden tiga periode.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/3).
“Apalagi mengambil langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga perioden,” jelasnya.
Bahkan, kata Basarah Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) tidak memikirkan untuk merubah konstitusi agar ada penambahan masa jabatan Presiden Indonesia.
“Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode,” jelasnya.
Menurut Basarah, aturan dalam konstitusi untuk masa jabatan Presiden dua periode sudah cukup, hingga tidak perlu diubah menjadi tiga periode. “Jadi sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” ucapnya.
Dikatakan Ketua DPP PDIP ini, saat ini perlu adanya kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan. “Jadi pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat,” paparnya.
Olehnya, penambahan masa jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode tidak tepat. “Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Amien Rais menaruh kecurigaan ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum, agar presiden Jokowi bisa kembali memimpin dalam tiga periode.
KEYWORD :
PDIP Ahmad Basarah Jokowi Tiga periode Amien Rais MPR