Sabtu, 20/04/2024 00:00 WIB

Diduga Palsukan Dokumen, Oknum DPC Partai Demokrat Biak Dilaporkan ke Polisi

Ada kesalahan nama belakang dan tidak adanya alamat kantor

Ketua DPC PD Biak Numfor yang juga Plt Sekretaris DPD PD Papua, Boy Markus Dawir

Jakarta, Jurnas.com - Seorang pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor, berinisial FAM, dilaporkan ke polisi terkait diduga pemalsuan dokumen mengatasnamakan organisasi dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor.

Ketua DPC PD Biak Numfor yang juga Plt Sekretaris DPD PD Papua, Boy Markus Dawir mengatakan, pemalsuan dokumen itu dilakukan dengan cara mengatas namakan Ketua DPC Biak Numfor, Boy Markus Dawir dengan meniru tanda tangan serta menggunakan kop surat DPC untuk kepentingan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang.

"Ada surat pernyataan KLB dari DPC PD Biak Numfor, dan surat tersebut mengatasnamakan Ketua DPC yang mengutus salah satu pengurus DPC untuk mengikuti KLB Demokrat,” kata Boy Markus Dawir, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Boy menjelaskan, dalam surat pernyataan hasil pemalsuan itu dinyatakan bahwasanya DPC PD Biak Numfor tidak dapat menjadi peserta, disebabkan tupoksi, namun pada prinsipnya tetap mendukung dilakukannya KLB serta mengutus salah satu pengurus partai yaitu FAM, untuk ikut dalam KLB tersebut serta diberikan kuasa menandatangani berita acara atas nama DPC PD Biak Numfor.

Padahal, kata Boy, sebagai ketua DPC PD Biak Numfor, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengutus siapapun dalam kaitan KLB. Sebab sedari awal PD Papua bersama 29 DPC telah sepakat bersatu, solid, setia dan tetap mendukung kepengurusan hasil Kongres V pada Maret 2020 di bawah Komandan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Saya kaget melihat surat pernyataan itu. Di sini saya lihat ada banyak kesalahan seperti nama belakang saya, tidak adanya alamat kantor," jelas Boy.

Karena kejadian ini, Boy pun telah melaporkan FAM secara resmi telah dilaporkan pihaknya ke Polres Biak Numfor dengan nomor laporan STTLP/119/III/2021/SPKT/Papua/Res Biak tertanggal 14 Maret 2021.

“Secara resmi kita sudah laporkan di Polres Biak Numfor, dan secara etik juga kita akan melakukan pencabutan KTA untuk oknum yang memalsulkan surat DPC ini,” tegasnya.

Menurut Boy, FAM merupakan pengurus Sekretaris Komisi Bapilu DPC PD Biak Numfor, dimana pada Februari lalu yang bersangkutan diinformasikan meminta sample tanda tangan Ketua dan contoh cap DPC PD.

“Tapi rekan pengurus hanya memberikan bekas undangan Partai yang memang ada tanda-tandangan dan cap, setelah itu FAM ini menghilang dari Biak,” kata Boy.

Untuk selanjutnya, ia menyebut proses hukum akan tetap berjalan dan secara organisasi pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada FAM terkait surat tersebut.

"Semua ada tahapannya, proses hukum berjalan demikian juga etik organisasi dan pasti sanksi pemecatan akan dibelakukan jika terbukti melanggar AD/ART Partai,” pungkas Boy.

KEYWORD :

Partai Demokrat Kongres Luar Biasa Biak Numfor Boy Markus Dawir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :