Penumpang berdiri dalam antrian sebelum pemeriksaan keamanan di bandara internasional Sharm El-Sheikh pada 20 Juni 2020 [KHALED DESOUKI / AFP
Jakarta, Jurnas.com - Lembaran pemerintah Mesir menerbitkan keputusan Menteri Dalam Negeri Mahmoud Tawfiq tentang biaya visa bagi warga negara Arab yang mengunjungi Mesir.
Dilansir Middleeast, Sabtu (13/03), keputusan tersebut membebaskan negara-negara yang sebelumnya telah menandatangani perjanjian pembebasan dengan Mesir, tetapi tidak menyebutkan negara-negara tersebut.
Pada bulan Juni, Mesir mengatakan telah memberlakukan biaya visa masuk di negara-negara Teluk, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman dan Bahrain selain keputusan sebelumnya yang memberlakukan biaya visa masuk pada warga negara Qatar yang berlaku mulai November 2017.
Tuduhan untuk warga negara Qatar dimulai hanya beberapa bulan setelah Kairo bergabung dengan Arab Saudi, UEA dan Bahrain dalam memboikot negara Teluk kecil itu dan memberlakukan blokade udara, laut dan darat padanya setelah menuduhnya mendukung terorisme, tuduhan yang dibantah keras oleh Qatar .
Mesir Bantah Lakukan Pelanggaran HAM
Biaya Visa Pemerintah Mesir Negara Arab