Sabtu, 20/04/2024 09:26 WIB

Bersama Askrindo, Baznas Resmikan Masjid Al-Askar Sulteng

Program pembangunan Masjid Al-Aksar ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman BAZNAS dan PT Askrindo yang telah ditandatangani sebelumnya. 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) meresmikan Masjid Al-Askar, di Desa Doda, Kecamatan Kinavaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (12/03).

Jakarta, Jurnas.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) meresmikan Masjid Al-Askar, di Desa Doda, Kecamatan Kinavaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (12/03).

Program pembangunan Masjid Al-Aksar ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman BAZNAS dan PT Askrindo yang telah ditandatangani sebelumnya. Dalam kerja sama itu PT Askrindo menyalurkan dana senilai Rp 1.594.150.000,- (satu milyar lima ratus Sembilan puluh empat juta seratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan masjid.

Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, MA mengatakan pembangunan masjid ini salah satu wujud nyata dari BAZNAS dan PT Askrindo untuk memberikan sarana ibadah yang layak dan nyaman bagi masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, pasca dilanda bencana.

“Dampak bencana gempa besar dan tsunami di Sulawesi Tengah membuat mayoritas masyarakat kehilangan tempat tinggal dan juga sarana ibadah. Semoga dengan selesai dibangun dan diresmikannya Masjid Al Askar ini, sarana dan prasarananya menjadi lebih optimal sebagai tempat ibadah. Umat jadi lebih khusyuk melaksanakan shalat berjamaah dan syiar keagamaan semakin menggema di negeri ini,” tutur Saidah.

Saidah mengingatkan, membangun sebuah masjid merupakan perintah agama. Membangun masjid tidak hanya sekedar membangun fisik bangunannya saja. Tapi juga pembangunan untuk menghidupkan dan memakmurkan jamaah dan umat di sekitarnya.

Menurutnya memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.

Memakmurkan masjid, kata Saidah, mempunyai dua pengertian, yakni hissi dan ma’nawi. Hissi berarti membangun masjid secara fisik, membersihkan, melengkapi fasilitas wudhu dan sebagainya.

Sedangkan memakmurkan masjid secara ma’nawi adalah meramaikan dengan shalat berjamaah, membaca Al-Quran, iktikaf, dan ibadah lainnya.
“Dan yang tak kalah penting adalah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikemukakan Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo Kun Wahyu Wardhana. Ia mengatakan program pembangunan masjid ini merupakan bagian dari Program Askrindo Peduli Keagamaan. Dengan diresmikannya penggunaan Masjid Al Askar ini masyarakat ke depannya dapat memaksimalkan fungsi masjid dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan dakwah, pendidikan dan ibadah.

"Nantinya masyarakat bisa menjadikan masjid sebagai pusat ibadah menggelar kegiatan dakwah untuk pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara lewat agama," ujarnya.

KEYWORD :

Lembaga Baznas Masjid Al-Askar Sulawesi Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :