Kamis, 25/04/2024 16:51 WIB

Gerindra Langsung Pecat Kadernya Apabila Terbukti Terlibat KLB Demokrat

Partai Gerindra akan mengambil langkah tegas terhadap kadernya, apabila terbukti terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Barat.
 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman

Jakarta, Jurnas.com - Partai Gerindra akan mengambil langkah tegas terhadap kadernya, apabila terbukti terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Barat.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (13/2).

"Jika benar terbukti informasi tersebut maka yang bersangkutan secara otomatis akan kehilangan keanggotaan Gerindranya,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, apabila isu keterlibatan kader Partai Gerindra di KLB Partai Demokrat itu terbukti, maka pihak partai tidak akan melakukan persidangan khusus, tetapi langsung pada pencabutan hak anggotanya.

“Jadi kami tak perlu melakukan persidangan secara khusus, cukup melakukan langkah administrasi," tegasnya.

Dijelaskan Habiburokhman, aturan perpartaian sudah dijelaskan dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Partai Politik, hingga anggota partai politik dapat dipecat jika kedapatan menjadi anggota partai lainnya. 

"Dasar hukum yang kami jadikan rujukan adalah Pasal 16 ayat (1) huruf c UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik yang mengatur anggota partai politik kehilangan keanggotaan apabila menjadi anggota partai politik lain," jelasnya.

Sebelumnya, isu keterlibatan kader Partai Gerindra di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat lantaran fotonya saat mengikuti KLB Demokrat tersebar di medsos. Politisi itu sempat mendaftar bakal calon (balon) bupati dari Partai Gerindra. 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Gerindra KLB Demokrat Habiburokhman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :