Jum'at, 26/04/2024 02:35 WIB

2020, Transaksi Digital Capai Rp629 Triliun

Dari angka tersebut, transaksi terbesar berasal dari jual beli di platfom e-commerce

Ilustrasi transaksi digital

Jakarta, Jurnas.com - Potensi transaksi digital Indonesia begitu besar, merujuk pada data transaksi digital di Indonesia pada 2020 menyentuh angka US$44 miliar atau setara Rp629 triliun (kurs Rp14.300)

Angka ini setara dengan 44% dari total transaksi digital di Asia Tenggara. Bahkan menurut Wapres, angka tersebut diperkirakan masih akan meningkat hingga tahun 2025 mendatang.

“Di Indonesia sendiri transaksi digital pada tahun 2020 mencapai USD44 miliar atau setara 44% dari transaksi digital di Asia Tenggara. Diperkirakan akan terus meningkat menjadi US$124 miliar pada 2025,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara Webinar Forum Nasional Keuangan Syariah, Jumat (12/3/2021).

Dari angka tersebut, transaksi terbesar berasal dari jual beli di platfom e-commerce. Kemudian di susul dengan layanan transportasi, penjualan makanan hingga layanan travel online.

“Transaksi terbesar berasal dari sektor e-commerce selanjutnya layanan transportasi, penjualan makanan, media online dan layanan travel online,” jelasnya.

Sementara itu lanjut Wapres, jika melihat data Bank Indonesia peningkatan transaksi digital pada industri perbankan di Indonesia naik 13,91% pada 2020. Angka tersebut setara dengan Rp2.774 Triliun.

“Sementara Bank Indonesia mencatat transaksi digital perbankan pada 2020 mencapai Rp2.774 triliun atau naik 13,91%,” ucapnya.

KEYWORD :

Ma`ruf Amin Transaksi Digital e-commerce




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :