Kamis, 25/04/2024 20:37 WIB

HKTI: Tak Ada Alasan Pemerintah Mengimpor Beras

Pemerintah harus terbuka dan melibatkan secara aktif organisasi petani serta pemangku kepentingan pertanian Indonesia dalam permusan kebijkan pangan.

Direktur Serealia Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang Sugiarto menegaskan kondisi perberasan Indonesia lima tahun ke depan tetap tersedia bahkan selalu tersedia lebih dari cukup sepanjang waktu.

Jakarta, Jurnas.com - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan impor beras. Pasalnya, kebijakan tersebut akan berdampak pada turunnya harga gabah petani.

Selama ini, kata HKTI, tanpa ada rencanan impor pun, setiap panen raya harga gabah di tingkat petani hampir selalu turun alias di bawah harga acuan pembelian pemerintah (HPP).

"HKTI secara tegas menolak kebijakan pemerintah untuk mengimpor 1 juta ton beras yang merusak kehidupan petani yang tidak didasari data akurat serta tidak melibatkan stakeholder pertanian," kata pernyataan HKTI yang diterima Jurnas.com, Rabu (10/3).

Puncak panen raya musim tanam Oktober-Maret akan jatuh pada akhir Maret-April. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), potensi gabah kering giling (GKG) Januari-April 2021 mencapai 25,37 juta atau setara 14,54 juta ton beras, naik 3 juta ton dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

"Tidak ada alasan pemeritah mengimpor beras. Statistiknya jelas, cukup dan bahkan naik dibandingkan 2020. Sehingga, tak ada dasar kuat saat ini pemerintah melakukan impor beras. Pertanyanannya, pemerintah didasarkan pada data apa dan siapa dalam mengambil kebijakan?" tegas HKTI.

Karena itu, HKTI meminta pemerintah untuk terbuka dan melibatkan secara aktif organisasi petani9 serta pemangku kepentingan pertanian Indonesia dalam permusan kebijkan pangan.

"Public hearing secara komprehentsif sangat diperlukan agar kebijakan pangan pemerintah tepat sasaran dan berpihak pada petani. Pemerintah jangan alergi mendengar masukan dan melibatkan oranganisasi petani, organisai usaha pertanian dan akademisi serta pihak yang terlibat dalam sektor pertanian," kata HKTI.

Selain itu, HKTI juga meminta kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau disingkat Perum Bulog untuk menyerap secara aktif dan maksimal hasil produksi petani sesuai dengan HPP pada panen raya Maret-April.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengimpor 1 juta-1,5 juta ton beras dalam waktu dekat ini untuk menjaga ketersediaan dan menstabilkan harga di dalam negeri.

"Salah satu yang penting adalah penyediaan beras dengan stok 1 juta -1,5 juta ton," jelas dia dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021, Kamis (4/3).

Airlangga menjelaskan, pemerintah akan melakukan dua kebijakan demi menjaga ketersediaan beras dalam negeri. Langkah ini diambil terutama setelah ada program bantuan sosial (bansos) beras PPKM, antisipasi dampak banjir dan pandemi COVID-19.

Dua kebijakan tersebut, pertama, impor 500 ribu ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 500 ribu ton sesuai dengan kebutuhan Perum Bulog. Kedua, penyerapan gabah oleh Perum Bulog dengan target setara beras 900 ribu ton saat panen raya pada Maret sampai dengan Mei 2021, dan 500 ribu ton pada Juni sampai September 2021.

KEYWORD :

Impor Beras HKTI Panen Raya Petani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :