Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun salam kepal dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK dan Ketua Dewan Pengawas KPK di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3). (Foto: Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan salut laporan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri berhasil mencapai angka 100 persen pada tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Artinya bahwa KPK selama ini telah mempergunakan anggarannya dengan baik,” kata anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3).
Politisi Fraksi PKS ini juga mendukung langkah-langkah KPK yang saat ini lebih mengedepankan unsur pencegahan dan bersifat komprehensif. Sehingga, pendidikan dalam rangka pencegahan korupsi bekerja sama dengan kementerian/lembaga dan masyarakat luas menjadi sangat ditekankan.
“Setelah memang diberikan suatu pendidikan masih juga terjadi suatu korupsi, terjadilah suatu tindakan terhadap yang berkaitan dengan penyidikan atas korupsi tersebut,” ujar Wakapolri periode 2004-2006 ini.
Selain mendapatkan capaian 100 persen atas laporan keuangan tahun 2020, pada rapat pleno yang digelar Komisi III DPR dan KPK siang tadi, diketahui capaian KPK pada Indeks Perilaku Antikorupsi tahun 2020 sebesar 96 persen, Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 120 persen.
Kemudian Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK sebesar 99,56 persen, dan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran KPK sebesar 96,24 persen.
Video Pilihan: Firli Tambah 1 Tahun Jabatan Ketua KPK Hingga Kasasi Rahmat Effendi Ditolak
Warta DPR Komisi III DPR Anggaran KPK Firli Bahuri Adang Daradjatun