Kamis, 25/04/2024 22:42 WIB

Saran Komisi X DPR: Guru Honorer di Atas 35 Tahun Jadi ASN Tanpa Tes

Kalangan dewan meminta pemerintah memperhatikan nasib para guru dan tenaga kependidikan (GTKA) honorer agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Anggota Komisi X DPR RI dari F-Gerindra, Himmatul Aliyah. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah memperhatikan nasib para guru dan tenaga kependidikan (GTKA) honorer agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak. 

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Himmatul Aliyah menyarankan ke pemerintah agar guru honorer berusia di atas 35 tahun diangkat jadi PNS.

"Saya dari Fraksi Gerindra dalam RDPU mengusulkan agar GTK 35 ke atas dijadikan ASN tanpa tes karena mengingat pengalaman dan pengabdian selama jadi guru honorer," kata Himmmatul dalam rapat bersama Mendikbud, di Kompleks Parlemen, Rabu (10/3).

Dia berharap pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut. Terllebih, usulan itu kerap disampaikan, namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Sebaiknya kasus GTK honorer ini diselesaikan dengan cara luar biasa, karena sudah terkatung lama yang seharusnya selesai tahun lalu," pintanya.

Himmatul menambahkan, guru honorer yang bekerja puluhan tahun sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk pendidikan sehingga diperlukan adanya apresiasi dari pemerintah.

"Mereka bukan pekerja yang cari lowongan baru, mereka sudah bekerja bertahun lamanya. Hargai pengabdian dan beri keadilan," tandasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Guru Honorer Gerindra ASN GTK 35 Himmatul Aliyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :