Jum'at, 26/04/2024 00:11 WIB

Komisi V DPR Ingatkan LPJK Tingkatkan Pengawasan Kualitas Infrastruktur

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan kepada segenap kepengurusan LPJK periode 2021-2024 yang baru dilantik oleh Menteri PUPR untuk semakin meningkatkan fungsi pengawasan kualitas infrastruktur secara signifikan.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan kepada segenap kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021-2024 yang baru dilantik oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk semakin meningkatkan fungsi pengawasan kualitas infrastruktur secara signifikan.

Secara khusus, dengan meningkatkan pengawasan dari hulu ke hilir yang dimulai dengan tahap perencanaan yang berkualitas.

Hak tersebut disampaikan Lasarus saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan pengurus LPJK, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3). Rapat yang digelar secara fisik dan virtual tersebut membahas rencana program dan kegiatan LPJK tahun 2021 dan proyeksi sampai dengan tahun 2024.

“Tentu, Komisi V DPR RI berkeyakinan, segenap pengurus yang ada dalam struktur kepengurusan LPJK sangat berkompeten. Sehingga, harus segera bekerja secara nyata di seluruh dunia usaha jasa konstruksi dengan memperhatikan aspek hulu hingga ke hilir yang diawali dari tahap perencanaan. Mengingat, seluruh pekerjaan yang berkualitas diawali dari tahap perencanaan secara baik dan matang,” ujar Lasarus.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menekankan, permasalahan yang kerap terjadi dalam pembangunan konstruksi jalan tol merupakan ruang yang harus segera diperbaiki. Mengingat, jalan tol memiliki batasan usia pakai, sehingga wajib diantisipasi berbagai kerusakan dengan memprioritaskan perencanaan dan analisis yang mendalam sejak awal.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra. Ia meminta LPJK fokus pada kualitas jalan tol yang dibangun. Kurun waktu tiga tahun terakhir, terjadi tujuh kecelakaan besar di jalan tol. Untuk itu, ia mengusulkan perlu adanya sanksi yang tegas bagi perusahaan yang dinilai tidak melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengerjaan kualitas jalan tol.

“Jalan yang dipakai berapa bulan hancur. Sebagai contoh (jalan tol-red) Lampung-Palembang baru sebulan diresmikan, (kini-red) hancur rusak. Buruknya pembangunan jalan tol akan berdampak pada kerugian masyarakat dan pemerintah,” tandas politisi Fraksi Partai Gerindra itu. 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V DPR Kementerian PUPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :