Kamis, 25/04/2024 00:44 WIB

DPD RI Dukung Kebijakan Perlindungan Sumber Daya Perikanan Indonesia

Indonesia sangat kaya akan sumber daya perikanan dengan berbagai jenis ikan yang ada. Namun eksploitasi berbagai jenis ikan menjadi komoditi yang mendatangkan uang menjadi penyebab ikan menjadi langka dan bahkan punah.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono (Foto: Humas DPD RI)

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia sangat kaya akan sumber daya perikanan dengan berbagai jenis ikan yang ada. Namun eksploitasi berbagai jenis ikan menjadi komoditi yang mendatangkan uang menjadi penyebab ikan menjadi langka dan bahkan punah.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam keterangan resminya, Selasa (9/3).

Dia mendukung langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menyelamatkan kekayaan sumber daya perikanan yang jumlahnya makin terbatas.

Pimpinan DPD RI mendukung upaya penyelamatan dan perlindungan kekayaan sumber daya perikanan kita. Kita tunjukkan rasa sayang kita dengan menjamin  keberlangsungan hidup ikan-ikan itu. Supaya anak-cucu kita  bisa menikmatinya juga, jangan sampai  suatu saat mereka hanya tahu dari gambar,” jelasnya.

Dalam hal ini Nono mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang berhasil menyelamatkan 215 ekor ikan dilindungi. 

Ikan-ikan tersebut diperoleh dari gelar operasi bersama Stasiun PSDKP Pontianak dan dilepasliarkan di Pontianak pada Jumat (5/3) lalu.

“Ya ketegasan-ketegasan di lapangan ini yang diperlukan setelah adanya keputusan dari kementerian. Sebab pokok perlindungannya adalah pada implementasi,” jelasnya lagi.

Seperti diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Kepmen Nomor 1/KEPMEN-KP/2021 menetapkan jenis-jenis ikan dilindungi. Ikan belida dan ikan balashark (Balantiocheilos melanopterus) termasuk di dalamnya.

Terdapat empat spesies ikan belida yang telah ditetapkan yaitu belida Borneo (Chitala borneensis), belida Sumatra (Chitala hypselonotus), belida lopis (Chitala lopis), dan belida Jawa (Notopterus notopterus).

Selanjutnya Nono meminta agar KKP untuk gencar melakukan sosialisasi terkait jenis-jenis ikan yang sudah masuk daftar dilindungi. Upaya-upaya meningkatkan kesadaran masyarakat seperti itu harus terus dilakukan.

"Selain ketegasan dalam pelaksanaan di lapangan, diperlukan juga sosialisasi lebih menyeluruh ke masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap ikan-ikan tersebut. Agar semua paham dan ikut menjaga keberlangsungan hidupnya," ujar pria kelahiran Bangkalan, Madura 1 Maret 1953 itu.

Lebih lanjut Nono meminta KKP menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait dalam pelaksanaan kebijakan itu. Dia juga berharap masyarakat tidak lagi mengonsumsi atau memperjualbelikan ikan yang dilindungi.

“Di samping itu yang tidak kalah penting adalah segera melakukan proses pembudidayaan terhadap ikan-ikan di dalam daftar tersebut agar tetap lestari. KKP bisa mengajak peran serta nelayan dan masyarakat dalam hal ini,” pungkas Nono.

KEYWORD :

Warta DPD Pimpinan DPD Nono Sampono Perikanan KKP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :