Jum'at, 26/04/2024 06:56 WIB

Waduh, Pedangdut Cita Citata Mau Dipanggil KPK ke Persidangan Dana Bansos

KPK berencana akan memanggil pedangdut Cita Citata ke persidangan dana bansos.

Pedangdut Cita Citata. ( foto jurnas.com-Munadi)

Jakarta, Jurnas.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan lanjutan terhadap beberapa nama yang diduga menerima uang korupsi. Ini berkaitan dengan program bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.

Ini berdasarkan keterangan saksi dari Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang tidak lain adalah anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Terdapat tiga orang yang disinyalir menerima uang bansos tersebut. Mulai dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, kemudian pengacara Hotma Sitompul, serta pedangdut bernama Cita Citata.

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Ali menambahkan, pemanggilan terhadap pihak-pihak tersebut tergantung dengan kebutuhan dari tim penyidik dalam membuktikan perbuatan dari terdakwa.

“Kalau sudah cukup dengan para saksi dan alat bukti yang ada untuk menentukan unsur pasal perbuatan kepada tersangka, maka kiranya tidak perlu ada pemeriksaan, begitupun sebaliknya,” sambung Ali.

Diketahui lebih lanjut, dalam persidangan disebutkan bahwa anggota BPK Achsanul Qosasi menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Dilanjutkan dengan pengacara Hotma Sitompul sebanyak Rp 3 miliar untuk membayar jasa pengacara atas kasus yang terjadi pada Kementerian Sosial. Dan terakhir pedangdut Cita Citata menerima sekitar Rp 150 juta ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

KEYWORD :

Kabar Artis Cita Citata KPK Dana Bansos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :