Sabtu, 20/04/2024 01:36 WIB

KPK Usut Dugaan Suap Pajak Miliaran Rupiah di Kemenkeu

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Hanya saja ia enggan mengungkap identitas yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ucap Alex, panggilan Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Alex pun enggan menyebut secara detail kasus yang sedang disidik. Ia hanya menyampaikan dugaan suap dalam kasus pajak ini bernilai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar; puluhan miliar juga. Kalau tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP [Wajib Pajak] bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," imbuh dia

Alex enggan menyebutkan identitas wajib pajak yang diduga melakukan penyuapan itu. Ia hanya mengungkap bahwa tim penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait penanganan kasus ini.

Ia menambahkan, Lembaganya akan bekerja sama dengan Kemenkeu. Dimana, KPK akan menangani kasus suapnya, sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.

"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex.

KEYWORD :

KPK Suap Direktorat Jendral Kemenkeu Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :