Sabtu, 20/04/2024 04:41 WIB

Pimpinan DPR: Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Investasi yang Berdampak Positif

Kalangan dewan mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang telah membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras.

Wakil Ketua DPR RI dari F-Golkar, Azis Syamsuddin

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang telah membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, hal itu sudah sepatutnya dilakukan lantaran minuman keras memang lebih membawa dampak negatif.

"Saya patut memberikan apresiasi kebijakan Presiden Jokowi tersebut karena memang minuman keras lebih banyak membawa dampak negatif," kata dia di Jakarta, Selasa (2/3).

Azis Syamsuddin mengimbau, ke depan pemerintah bisa lebih mengutamakan masukan para pakar dan tokoh masyarakat dalam menentukan kebijakan.

"Pemerintah juga harus lebih memperhatikan dan mendukung investasi yang lebih membawa hal positif dan membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat menyerap para pekerja yang saat ini banyak menganggur," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menilai peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sangat diharapkan demi mendukung dan mempermudah investasi di setiap daerah.

“Langkah tersebut dengan membantu mempermudah izin serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para investor dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” demikian Azis Syamsuddin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait dengan pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi menyebut keputusan itu diambilnya setelah mendengar berbagai masukan, misalnya dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain. Selain itu, juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Perpres Investasi Miras. Minuman Keras Azis Syamsuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :