Kamis, 25/04/2024 21:34 WIB

Pemerintah Perkuat Permodalan PPA

Alokasi aset berasal dari PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung dan PT Socfin Indonesia

Kantor BUMN, Jakarta

Pemerintah Perkuat Permodalan PPA

Jakarta, Jurnas.com - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) diperkuat permodalannya oleh Pemerintah dengan mengalihkan saham negara dalam skema PMN.

Alokasi aset berasal dari PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung dan PT Socfin Indonesia.

Pemindahan aset pun tercatat sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang didasari pada payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2021.

"Bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset yang berasal dari pengalihan saham milik Negara Republik Indonesia pada PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia," tulis bagian pertimbangan aturan tersebut dikutip pada Jumat (26/2/2021).

Untuk Indosat, salam yang dialihkan berupa saham Seri B. Sementara Prasadha Pamunah Limbah Industri, pemerintah mengalihkan PMN untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT) dalam bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian pengalihan seluruh saham Seri A dan Seri B di Bank Bukopin. Disusul alokasi seluruh saham dari Kawasan Industri Lampung yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1996 tentang PMN untuk pendirian Perusahaan PT bidang usaha kawasan industri. Sementara saham di Socfin Indonesia yang dialokasikan ke PPA adalah saham Seri B, Seri C, dan Seri D.

Adapun rincian aset negara tersebut adalah untuk saham Seri B di Indosat tercatat sebanyak 776.624.999. 50 saham di Prasadha Pamunah Limbah Industri. Kemudian, 736.255 saham Seri A dan 1.O34.232.376 saham Seri B di Bank Bukopin I.762.087 saham di Kawasan Industri Lampung. Dan 1 saham Seri B, 2.999 saham Seri C, serta 2.OO0 saham Seri D di Socfin Indonesia.

KEYWORD :

BUMN PPA Permodalan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :