Sabtu, 20/04/2024 11:28 WIB

Dukung UU Masyarakat Adat, Gus AMI: Kontribusi Masyarakat Adat Sangat Signifikan

pengesahan UU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan

Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI), Wakil Ketua DPR RI/Ketua Umum DPP PKB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Menurut Gus AMI, kontribusi masyarakat adat terhadap pembangunan dan penguatan ekonomi nasional sangatlah besar, namun pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat adat belum optimal.

"Kita harus menyadari sepenuhnya, bahwa kontribusi masyarakat adat sangatlah nyata dan sangat signifikan dalam pembangunan bangsa Indonesia. Baik dalam pembangunan ekonomi nasional, maupun dalam merawat kebhinekaan,” kata Gus AMI dalam Webinar Urgensi UU Masyarakat Adat, Kamis (25/2/2021).

Bersama Gus AMI, webinar yang digelar DPN Gerbang Tani itu dihadiri Ketua BKPM Bahlil Lahadalia, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi, Komisaris Independen PTPN V Budiman Sudjatmiko, Ekonom UI Faisal Basri, Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah, Anggota baleg DPR RI Ibnu Multazam, dan Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia.

Gus AMI berpendapat, UU Masyarakat Adat sangatlah penting, agar jasa dan peranan masyarakat adat dalam pembangunan Indonesia mendapat pengakuan dan penghargaan yang semestinya.

"Saya sangat mendukung pengesahan UU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan. Sebagai Wakil Ketua DPR saya mengajak Fraksi-Fraksi terus tidak pernah berhenti membaca, menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh dan berkembang di masa yang sulit, sehingga kita memberi jawaban alternatif yang cepat bagi kemajuan, kesejahteraan bangsa Indonesia,” jelasnya.

Gus AMI yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan hasil kajian Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), bahwa saat ini masih banyak masyarakat adat yang kehilangan wilayahnya karena masuk dalam wilayah konsesi seperti perkebunan dan pertambangan.

Di sisi lain, lanjut Gus AMI, kontribusi masyarakat adat sebagai penopang ekonomi Indonesia sangat besar. Bahkan produktifitas masyarakat adat mampu menyaingi komoditas perkebunan koorporasi.

"Teori ini yang harus terus kita perjuangkan untuk meyakinkan terus bahwa produktifitas nilai ekonomi masyarakat adat mampu bersaing dengan komoditas perkebunan koorporasi," jelasnya.

Menyinggung berbagai musibah seperti longsor dan banjir besar yang terjadi di sejumlah daerah, Gus AMI menilai hal itu bukan semata-mata karena gejala alam, namun akibat dari kesalahan strategi pembangunan yang mengeksploitasi sumber daya alam secara membabibuta.

“Saya berulang kali menyampaikan kepada bapak Presiden, bencana ini bukan semata-mata luapan air dan fenomena alam, tapi juga karena kerusakan dan eksploitasi yang berlebihan,” jelas Gus AMI.

Ia pun berharap kondisi ekonomi yang saat ini terpuruk akibat pandemi Covid-19 dapat dijadikan momentum untuk mencari kekuatan alternatif, terutama dalam menata ulang dan memberdayakan kebijakan lingkungan di Indonesia.

KEYWORD :

UU Masyarakat Adat Gus AMI DPP PKB Bahlil Lahadalia Banjir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :