Sabtu, 20/04/2024 23:19 WIB

Pegawai Kemenkeu Dilantik Sebagai Kabag Perbendaharaan KPK

Yang bersangkutan menjabat sebagai Kabag Perbendaharaan KPK setelah melalui  tahapan seleksi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mohammad Ibnusoim sebagai Kepala Bagian Perbendaharaan di Lembaga Antirasuah. Pelantikan dilakukan setelah proses mutasi.

"Hari ini, pimpinan KPK melantik Mohammad Ibnusoim sebagai Kabag Perbendaharaan KPK. Pelantikan ini dilakukan setelah proses mutasi dari kementerian keuangan selesai," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2).

Ali mengatakan, Ibnusoim menjabat sebagai Kabag Perbendaharaan KPK setelah melalui  tahapan seleksi.

"Lulus menduduki jabatan eselon III bersama pejabat struktural eselon III  lainnya yang lebih dahulu telah dilantik," ucap Ali.

Selain itu, pimpinan KPK juga akan melantik 11 orang jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dan delapan penyidik KPK dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Pelantikan akan dilakukan setelah lulus mengikuti pendidikan pembentukan Penyidik KPK yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK," beber Ali.

Ali mengharapkan bergabungnya belasan orang tersebut biaa memperkuat kinerja KPK. Khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

"Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," ucap Ali.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan, lembaga antirasuah membutuhkan 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan. KPK akan memprioritaskan untuk bagian penyidikan dan penuntutan.

"Penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis asset tracing, koordinator wilayah (korwil), penyidik maupun penyelidik, dan penuntut," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/10).

KEYWORD :

KPK Kemenkeu Melantik Kepala Bagian Perbendaharaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :