Sabtu, 20/04/2024 04:43 WIB

Saksi KPK, Dirut PT DPI Bersih Tak Terlibat Dugaan Suap Perizinan RS di Cimahi

Proyek itu sudah dilepas ke perusahaan lain.

PT Dania Pratama International (PT. DPI)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020 yang menjerat Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM).


Perkembangan terbaru menyatakan bahwa Direktur Utama PT Dania Pratama International (PT. DPI), Akhmad Saekhu, bersih dan tidak terlibat dalam dugaan suap perizinan proyek pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi itu.

Hal ini terungkap setelah KPK sempat memeriksa Akhmad Saekhu sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap perizinan proyek tersebut karena nama perusahaannya sudah tercantum.

Tim Penyidik KPK memeriksa Akhmad Saekhu mengenai hubungan kerja dengan tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi tersebut. Akan tetapi, PT DPI tidak menjalankan proyek tersebut lantaran proyek itu sudah dilepas ke perusahaan lain.

“Perusahaan kami sempat mau ikut proyek tapi tidak jadi, sedangkan nama perusahaan sudah tercantum. Karena itu Direktur Utama juga diperiksa, tapi tidak berkaitan sama sekali dengan proyek tersebut,” kata Komisaris PT DPI, Chandra Setiawan Kusuma di Jakarta, Senin (22/02/2020).

Berdasarkan keterangan setelah diperiksa sebagai saksi KPK, Akhmad Saekhu memang tidak terlibat dan tidak berkaitan dengan kasus suap perizinan proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi itu.

“Sampai saat ini masih di rumah aja dan aktif mengurus proyek-proyek pembangunan lainnya kok,” ujarnya.

Untuk diketahui, PT Dania Pratama International (PT. DPI) merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 2009 dan berpusat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Perusahaan ini beroperasi pada sektor konstruksi, rekayasa bangunan dan jasa.

Berbagai proyek telah dilaksanakan PT DPI seperti pembangunan rumah susun, pasat, gedung rumah sakit, jaringan gas bumi, dan lain-lain.

Ruang lingkup usaha PT DPI meliputi konstruksi, konsultasi manajemen dan industri teknis (pengadaan rekayasa dan konstruksi/EPC), perdagangan umum, pengadaan jasa, industri manufaktur, infrastuktur, jasa informasi teknologi, real estate, dan industri agri.

Sistem Manajemen Mutu yang diterapkan DPI ialah ISO 9001:2008, yakni standar yang diakui secara internasional dan yang paling sering digunakan. DPI senantiasa mengikuti perkembangan teknologi untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan.

PT. DPI juga telah memenuhi dan melaksanakan persyaratan K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) demi kepentingan para pekerjanya.

Selama satu dekade, PT DPI sudah berhasil menjalankan berbagai proyek dari BUMN, BUMD, Kementerian, bahkan berbagai perusahaan swasta ternama. DPI juga telah melalui sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Ikatan Ahli Pracetak dan Prategang Indonesia (IAPPI), dan INA Sertifikasi Indonesia (Inacert).

KEYWORD :

KPK Rumah Sakit Kasih Bunda Ajay Muhammad Priatna PT DPI Akhmad Saekhu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :