Sabtu, 20/04/2024 03:23 WIB

Jelang Penutupan, Program Kampus Mengajar Tembus 25 Ribu Pendaftar

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemdikbud, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, selanjutnya ialah proses penyaringan untuk memilih 15.000 mahasiswa.

Sekretaris Ditjen Dikti Kemdikbud, Paristiyanti Nurwardani (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 25.539 mahasiswa telah mendaftar ke dalam program Kampus Mengajar di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jelang penutupan pada Minggu (21/2) ini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemdikbud, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, selanjutnya ialah proses penyaringan untuk memilih 15.000 mahasiswa.

15.000 mahasiswa ini, lanjut Paris, nantinya akan bertugas membimbing 22 ribu sekolah dasar (SD) di seluruh Indonesia, yang masih terakreditasi C maupun belum terakreditasi.

"Karena itu, program Kampus Mengajar ini selain bertujuan membantu guru SD, juga agar mahasiswa ini menjadi inspirasi bagi adik-adik SD," kata Paris di Cirebon pada Jumat (19/2) lalu.

"Juga mahasiswa ini diharapkan benar-benar bisa menjadi mata air bagi siswa," sambung Paris.

Terkait pelaksanaan program ini, Paris menjelaskan mahasiswa akan datang ke sekolah-sekolah yang dipilih untuk melakukan bimbingan secara luring pada Juni nanti.

"Karena rencananya, pada April nanti guru dan tenaga kependidikan PAUD dan sekolah menengah sudah masuk prioritas vaksin, sehingga pada Juni diharapkan sebagian besar sudah divaksin," jelas Paris.

Meski hari ini pendaftaran Kampus Mengajar sudah ditutup, namun khusus Provinsi Papua, Maluku, dan daerah 3T, pendaftaran diperpanjang hingga Jumat pekan depan.

Dengan demikian, mahasiswa yang berlokasi di Papua, Maluku, dan daerah 3T (tertinggal, terluar, terpencil) masih memiliki kesempatan untuk mendaftar Kampus Mengajar.

Syaratnya ialah terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), IPK 3.0, minimal semester lima, bukan bagian dari program Kampus Perintis, serta memiliki pengalaman mengajar dan berorganisasi.

"Mahasiswa selain mendapatkan uang bulanan, juga otomatis terhitung 12 SKS (satuan kredit semester) dengan jangka waktu program selama tiga bulan," tandas Paris.

KEYWORD :

Kampus Mengajar Kemdikbud Paristiyanti Nurwardani Ditjen Dikti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :