Sabtu, 20/04/2024 06:18 WIB

Istri Edhy Prabowo Beli Tas Hingga Sepatu Ratusan Juta di Hawai

Hal ini diungkap saksi Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi.

Persidangan pemeriksaa saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan terdakwa Suharjito

Jakarta, Jurnas.com - Anggota komisi V DPR Iis Rosita Dewi disebut membeli barang mewah saat berkunjung ke Hawai, Amerika Serikat. Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo itu diduga membeli tas merk Hermes hingga sepatu merk Channel menggunakan uang suap ekspor benih lobster.

Hal ini diungkap saksi Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi, dalam sidang lanjutan terdakwa Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Menurut Zaini, awalnya Iis ingin membeli jam bermerk Rolex. Namun, pembelian itu batal lantaran limit kartu kredit Edhy sudah habis. Limit kartu kredit itu habis setelah Edhy membeli jam tangan Rolex.

Edhy sempat meminjam kartu kredit milik  Zaini. Setelah dipinjamkan, kartu kredit Zaini saat itu rupanya tak bisa digunakan.

"Besok paginya baru meminjam kartu kredit lagi itu untuk membeli tas Hermes, kemudian parfum (Hermes) sama syal (Hermes) kalau tidak salah," kata Zaini dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, (17/2).

Kemudian hakim bertanya harga barang mewah yang dibeli Iis menggunakan kartu kreditnya.

Zaini membeberkan beberapa barang mewah
Yang dibeli Iis, salah satunya sepatu merk Channel seharga USD 9.100 atau senilai Rp128 juta jika dikoversi dengan kurs saat ini.

"Itu kira-kira tas Hermes seharga USD 2.600, parfum USD 300. Syal seingat saya, kalau tidak salah bros, syal atau bros harganya itu USD 2.200, kemudian, sepatu Channel ibu juga beli USD 9.100," jawab Zaini.

Hakim kemudian memastikan apakah Zaini sengaja memberikan pinjaman atau Edhy dan Istri yang meminjamnya.

Menurut Zaini, Edhy dan Iis yang meminjam kartu kreditnya. Hakim lantas bertanya kepada Zaini, apakah utang tersebut sudah dikembalikan kepada dirinya. 

"Sampai sekarang belum. Mau ditagih, tapi masih belum Pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam Pak. Kalau enggak ditagih di akhirat," kata dia.

Atas semua keterangannya tersebut, Zaini mengaku berani jika dikonfrontir dengan Iis Rosita Dewi dalam persidangan.

"Nanti akan kami minta keterangan Bu Iis juga ya, apa pinjam atau saudara yang nawarin," kata hakim yang disetujui Zaini.

Diberitakan sebelumnya, Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.

Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.

KEYWORD :

Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Kementerian Kelautan dan Perikanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :