Kamis, 25/04/2024 09:19 WIB

Ketua Komisi III DPR Yakini Arahan Jokowi Soal UU ITE Demi Keadilan Hukum

Ketua Komisi III DPR Herman Herry meyakini arahan Presiden Jokowi soal UU ITE dalam rangka memberi keadilan hukum bagi seluruh masyarakat.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meyakini arahan Presiden Jokowi soal UU ITE dalam rangka memberi keadilan hukum bagi seluruh masyarakat.

Untuk itu, Herman berharap, arahan Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menerapkan UU ITE dapat meredam kegaduhan penegakkan hukum.

"Apa yang disampaikan oleh Presiden, saya artikan bahwa dalam melakukan penegakan hukum terkait UU ITE, betul, akhir-akhir ini masyarakat menggunakan UU tersebut untuk saling melaporkan walaupun penerapan pasal terkait UU tersebut sangat tipis. Namun, suasana menjadi gaduh, dan Presiden menginginkan Polri lebih jeli dan selektif sehingga tidak menjadi gaduh," kata Herman, kepada wartawan, Selasa (16/2).

Herman menilai, Kapolri dan seluruh jajaran bisa melaksanakan arahan Presiden Jokowi. Terlebih saat ini Polri tengah berupaya mewujudkan konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan) di seluruh jajarannya.

"Saya yakin bahwa Kapolri dan jajarannya sudah mengantisipasi perintah Presiden tersebut, apalagi saat ini konsep Presisi sedang dikerjakan oleh Kapolri dan jajarannya," kata politikus PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Komisi III DPR, lanjut Herman, akan terus mengawasi penegakan UU ITE oleh Polri. Ia berharap, penegakkan hukum dapat dilakukan dengan seadil-adilnya kepada masyarakat.

"Dalam tugas pengawasan Komisi III, kami sangat mendukung agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara memuat gaduh. Karena negara sedang concern mengatasi pandemi COVID-19 serta memulihkan ekonomi nasional," katanya.

Diketahui, Presiden Jokowi tidak menutup mata dengan banyaknya masyarakat saling melapor ke polisi. Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar selektif.

"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE," kata Jokowi saat rapat pimpinan TNI-Polri yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).

"Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.

Maka, Jokowi meminta Polri lebih teliti menindaklanjuti aduan. Penekanan soal selektif ini diucapkan berulang oleh Jokowi.

"Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE," katanya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry UU ITE




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :