Jum'at, 19/04/2024 09:20 WIB

Berikut Lima Kriteria Area Perubahan yang Dicapai Biro KSAP dan Pusdiklat Setjen DPR

Capaian dua unit kerja Setjen DPR RI, yaitu Biro Kerja Sama Antar-Parlemen (KSAP) dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), yang telah meraih predikat Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) patut diapresiasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Setjen DPR RI Indra Iskandar (dua dari kanan) saat seremoni penyerahan piagam penghargaan di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (11/2).

Jakarta, Jurnas.com - Capaian dua unit kerja Setjen DPR RI, yaitu Biro Kerja Sama Antar-Parlemen (KSAP) dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), yang telah meraih predikat Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) patut diapresiasi.

Menurut Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha, dua unit kerja di Setjen DPR RI tersebut telah berkomitmen memenuhi kriteria Lima Area Perubahan yang telah ditetapkan dalam Buku Pedoman WBK. 

Ketika lima dari ketentuan tersebut sudah dilalui, tambahnya, maka unit kerja tersebut dapat ditetapkan menjadi predikat sebagai Zona Integritas (ZI) menuju WBK.

“Lima Area Perubahan itu adalah Manajemen perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Pengawasan. Jadi lima area itu sudah terpenuhi,” jelas Totok, sapaan akrabnya, usai penyerahan piagam penghargaan predikat ZI dan WBK dari Kemenpan-RB di di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (11/2). 

Dia menjelaskan, persyaratan untuk bisa menjadi Zona Integritas berada di level institusi dan unit kerja di dalamnya. Di level institusi, pertama institusi tersebut telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kedua, Akuntabilitas Keuangan bernilai B.

Sedangkan, di level unit kerja, maka unit kerja tersebut memiliki beberapa persyaratan. Pertama, memiliki business core terkait pelayanan; kedua, mengelola SDM yang cukup besar; ketiga, memiliki tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) mencapai 100 persen dari seluruh pegawai unit; keempat, tidak memiliki temuan, baik dari BPK maupun pengawas internal.

“Kalau WTP, kita sudah. Lalu, dua unit tersebut kita ajukan ke Kemenpan-RB. Lalu Kemenpan-RB melakukan evaluasi dan validasi kepada unit tadi. Evaluasi terhadap pelaksanaan dari lima area perubahan ditambah dengan survei persepsi antikorupsi,” demikian Totok.

Diketahui, Sekretariat Jenderal DPR RI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 373 Tahun 2020 per tanggal 13 Februari 2020 tentang Penetapan Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Sekretariat Jenderpa DPR RI Tahun 2020.

Berdasarkan SK tersebut, Inspektorat Utama Setjen DPR RI telah mendampingi beberapa unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI dalam rangka melaksanakan penerapan kebijakan terkait. Mulai dari Biro Persidangan II, Biro Kerja Sama Antar-Parlemen, Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Pusat Kajian Anggaran, Pusat Pendidikan dan Pelatihan, hingga Pusat Perancangan undang-undang.

Lalu, pada 9 November 2020, Kemenpan-RB juga telah melakukan evaluasi Zona Integritas terhadap enam unit kerja yang diusulkan. Hasilnya, terdapat empat unit kerja yang dapat berpartisipasi dalam keikutsertaan Zona Integritas. Dan berdasarkan hasil penilaian akhir, Biro KSAP dan Pusdiklat Setjen DPR RI meraih penghargaan WBK.

“Kita akan terus dampingi untuk dilakukan peningkatan, baik yang sudah mendapatkan WBK untuk ditingkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk unit kerja yang belum, maka kita akan dampingi untuk mendapatkan predikat WBK,” pesan Totok.

Adapun penghargaan juga diberikan kepada Kepala Biro KSAP Endah Tjahjani Dwirini dan Rahmad Budiaji (yang saat itu menjabat sebagai Plt. Kepala Pusdiklat) sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan ZI menuju WBK di lingkungan Setjen DPR RI tahun 2020.

KEYWORD :

Warta DPR Setjen DPR Biro KSAP Pusdiklat Zona Integritas Setyanta Nugraha




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :