Sabtu, 20/04/2024 15:11 WIB

PDIP Minta Fraksi di DPR Konsisten, UU Pilkada Sebaiknya Direvisi Setelah 2024

Fraksi PDI Perjuangan meminta seluruh Anggota DPR RI dapat bersatu secara konsisten mengawal Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pilkada dapat diimplementasikan di tahun 2024. 
 

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi PDI Perjuangan meminta seluruh Anggota DPR RI dapat bersatu secara konsisten mengawal Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pilkada dapat diimplementasikan di tahun 2024. 

Demikian diutarakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima dalam keterangannya, Kamis (11/2).

Fraksi PDIP, lanjut dia, menginginkan adanya konsolidasi demokrasi di Indonesia. Itu penting agar demokrasi dapat berjalan secara sempurna di Indonesia.

“Karena itu kita harus konsekuen, kita harus konsisten, jangan sampai kita melecehkan hasil yang kita buat sendiri,” tegas Aria.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, proses perubahan undang-undang seharusnya dilaksanakan ketika undang-undang yang sudah berjalan tidak terimplementasi dengan baik. 

Oleh karenanya, memaksakan perubahan regulasi yang belum berjalan adalah sebuah proses berpolitik yang kurang baik.

“Maka untuk itu, terkait dengan usulan-usulan untuk mengamandemen UU Pilkada yang belum dilaksanakan secara serentak di tahun 2024, ini sangat tidak baik dalam proses kita berpolitik. Kita akan mengalami satu, merk kelembagaan kita akan jatuh karena sesuatu yang kita buat akhirnya tiba-tiba kita inginkan untuk kita ubah,” tekan Aria.

Dia berharap, keinginan untuk merevisi UU Pilkada tersebut ditunda dulu demi kebaikan bersama. 

“Saya sangat berharap UU ini nanti kita ubah kalau memang Pilkada 2024 itu mengalami berbagai kendala. Walaupun mungkin memang visi teman-teman sudah melihat adanya kekurangan-kekurangan yang harus kita perbaiki,” demikian Aria.

KEYWORD :

Warta DPR PDIP Pilkada Aria Bima Demokrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :