Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Jakarta, Jurnas.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Malang menyerahkan sejumlah bantuan yang masuk dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kota Malang.
Penyerahan CSR kepada Pemkot Malang tersebut merupakan salah satu bentuk program dukungan kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional.
Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dana CSR tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan di mana tempat perusahaan tersebut berada.
"Dana CSR digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar dan peruntukannya diberikan berdasarkan skala prioritas yang diperlukan. Jadi saya minta anggota ikut melakukan pengawasan di dapilnya masing-masing agar CSR tepat sasaran," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).
Dana CSR, lanjut mantan Ketua Umum PSSI itu, diatur dalam Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Berdasarkan perda tersebut, perusahaan yang tak mau mengeluarkan dana CSR dapat diberikan sanksi.
"Jadi saya mengimbau kepada para senator di daerah pemilihan masing-masing untuk mengawasi pelaksanaan perda dana CSR untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar," tutur alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Malang menyerahkan sejumlah bantuan yang masuk dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kota Malang.
Ada tiga program CSR yang diserahkan, yakni 25 unit gerobak buah untuk menunjang usaha produktif pedagang kaki lima, pembangunan gapura SMA Negeri 2 Malang, serta pembangunan Balai Pertemuan, Posyandu dan Pos Kamling RW VII, Kelurahan Sukoharjo, Klojen.
KEYWORD :Warta DPD Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Dana CSR Malang