Selasa, 23/04/2024 13:10 WIB

Demokrat Curiga Penolakan Revisi UU Pemilu Strategi Pencalonan Putra Jokowi di Pilkada DKI

Sikap inkonsistensi pemerintah dan para partai politik (Parpol) di DPR RI terkait usulan rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang revisi UU Pemilu 7/2017 dan UU Pilkada 10/2016 dipertanyakan Partai Demokrat. 

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan

Jakarta, Jurnas.com - Sikap inkonsistensi pemerintah dan para partai politik (Parpol) di DPR RI terkait usulan rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang revisi UU Pemilu 7/2017 dan UU Pilkada 10/2016 dipertanyakan Partai Demokrat. 

Menurut Wasekjen DPP Demokrat, Irwan, sikap balik badan pemerintah dan Parpol tentunya menimbulkan banyak pertanyaan di ruang publik, terutama mengenai tetap menyelenggarakan Pilkada 2022-2023 di tahun 2024.

"Ini tentu akan menjadi banyak pertanyaan masyarakat karena inkonsistensi pemerintah dan parlemen. Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak Pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024," kata Irwan saat dikontak, Kamis (11/2).

Irwan menekankan, sikap tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa pemerintah dan fraksi pendukung pemerintah hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata. 

“Tudingan itu menjadi sangat susah untuk dibantah,” terang anggota Komisi V DPR RI ini.

Apalagi, kata legislator dari Dapil Kalimantan Timur, revisi UU Pemilu ini sejatinya kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2020 dan juga Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," sebut Irwan, mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi ) mengatakan enggan membahas RUU Pemilu.

Irwan pun mempertanyakan, apakah sikap balik badan itu ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke 2024, dan apakah ada kaitannya dengan pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming di Pilkada DKI?.

"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,"pungkasnya. 

KEYWORD :

Demokrat Irwan Pilkada DKI Revisi UU Pemilu Gibran Rakabuming Raka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :