Kamis, 25/04/2024 20:20 WIB

Mendikbud: Gaji dan Tunjangan PPPK sama dengan PNS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Sorong, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Sebab, menurut Nadiem, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Ini selalu ada mispersepsi dari sisi gaji. Jadi uang yang diterima tiap bulan itu akan sama," tegas Mendikbud saat berkunjung ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Sorong, Papua Barat pada Rabu (10/2).

Mendikbud mengatakan pembukaan rekrutmen PPPK merupakan ikhtiar pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Karena itu, dia mengajak semua guru honorer tanpa terkecuali untuk mengikuti rekrutmen tersebut, sebab tahun ini kuotanya mencapai satu juta guru PPPK.

Apalagi tak seperti seperti selesi CPNS yang mensyaratkan usia di bawah 35 tahun, rekrutmen PPPK tidak membatasi usia. "Semua guru honorer yang teregistrasi bisa mengambil tes seleksi untuk menjadi PPPK," ujar Nadiem.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga menggarisbawahi bahwa PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar

"Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," kata Mendikbud.

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati. Pasalnya, setiap guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali.

"Kalau tahun ini belum bisa, bisa sampai tiga kali. Mungkin tahun depan lagi kalau mau mencoba. Ini kami memberikan kesempatan paling adil, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," terang Mendikbud.

KEYWORD :

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim PPPK Gaji Guru PNS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :