Rabu, 24/04/2024 10:57 WIB

Komite I DPD Dukung Penuh Transformasi Polri dan Kejagung

Komite I DPD RI mendukung langkah-langkah dan kebijakan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi (Humas Kemendes)

Jakarta, Jurnas.com - Komite I DPD RI mendukung langkah-langkah dan kebijakan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

"Kami mendukung penuh upaya transformasi kelembagaan yang menjadi agenda Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan HAM di Indonesia. Transformasi ini sangat diperlukan dalam rangka penegakan hukum yang tegas dan menjamin netralitas penegakan hukum di Indonesia," tegas Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam keterangan resminya, Rabu (10/2).

Hal yang sama diutarakannya dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kejaksanaan Agung RI dan Kepolisian RI, kemarin. 

Raker yang mengambil tema penegakan hukum dan perlindungan HAM ini menghadirkan Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Setia Untung A., SH. M.Hum dan Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi M., M.Si. 

Dalam raker tersebut juga di sepakati Komite I DPD RI dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI untuk sama sama meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, dengan prinsip pencegahan dan penindakan demi terselenggaranya pembangunan daerah yang inovatif, berkelanjutan, serta mensejahterakan masyarakat.

"Komite I DPD RI juga bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban serta perlindungan Hak Asasi Manusia di daerah," jelas Fachrul Razi.

Raker ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua), didampingi oleh, Djafar Alkatiri (Wakil Ketua I), Abdul Kholik (Wakil Ketua II), dan Fernando Sinaga (Wakil Ketua III), dan dihadiri anggota Komite I antara lain Agustin Teras Narang (Kalteng), Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar).

Kemudian Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut),  Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), dan Arya Wedakarna (Bali).

Dalam raker ini, sejumlah capaian dan pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dan perlindungan HAM dipaparkan oleh masing-masing institusi tersebut. 

Wakil Jaksa Agung RI memaparkan antara lain tentang langkah-langkah dan upaya penegakan hukum dan HAM dalam menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian di daerah pasca diselenggarakannya Pilkada dan kondisi Pandemi Covid-19. Juga pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM di daerah. 

Dia juga menjelaskan penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi pada kurun waktu Januari–Desember 2020 yakni penyelidikan berjumlah 1.338 perkara, penyidikan:1.011perkara, penuntutan:1.412 perkara, dan eksekusi berjumlah 1.027 orang.  

Sementara Irwasum Polri menjelaskan tentang upaya penegakan hukum dan upaya menciptakan keamanan masyarakat dengan pendekatan humanis akan tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, akan lebih bekerjasama sengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam rangka menjaga ketertiban umum. 

Dalam rapat ini, sebagian Anggota Komite menyampaikan beberapa persoalan penegakan hukum yang belum berjalan optimal di daerah, antara lain persoalan Korupsi di daerah, pentingnya supervisi dan pengawasan dari Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI. Serta  upaya penyelesaian pelanggaran HAM khususnya yang terjadi di Papua dan Aceh. 

KEYWORD :

Warta DPD Ketua Komite I DPD Fachrul Razi HAM Kejagung Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :