Jum'at, 26/04/2024 04:48 WIB

Sekarang Fraksi NasDem Tolak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Fraksi Partai NasDem DPR RI berubah sikap. Sekarang fraksi partai besutan Surya Paloh itu menyatakan tidak ikut mendukung kelanjutan pembahasan revisi UU Pemilu

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai NasDem DPR RI berubah sikap. Sekarang Fraksi partai besutan Surya Paloh itu menyatakan tidak ikut mendukung kelanjutan pembahasan revisi UU Pemilu.

Menurut Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Ali, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pengurus pusat partainya.

"Fraksi NasDem menarik dukungan terhadap revisi UU Pemilu," kata dia di Jakarta, Sabtu (6/2).

Ali menegaskan, Fraksi NasDem DPR RI adalah perpanjangan tangan DPP Partai NasDem. Oleh karena itu, fraksi menjalankan kebijakan DPP termasuk terkait dengan RUU Pemilu.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat (5/2) menegaskan bahwa dirinya mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.

Surya Paloh mengatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi akibat wabah tersebut.

Oleh karena itu, dia memandang perlu menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi dan memulihkan perekonomian bangsa.

"Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh.

Sebagai partai politik, kata Surya Paloh, NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Kendati demikian, partainya tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.

KEYWORD :

NasDem Revisi UU Pemilu Ahmad Ali




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :