Sabtu, 20/04/2024 07:23 WIB

Kekurangan Penyuluh, Pamekasan Angkat THL-TBPP Jadi Pegawai Pemerintah

Menyadari fungsi penting penyuluh dan terbatasnya jumlah penyuluh di lapangan maka dilakukan pengangkatan THL-TBPP menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebagai salah satu solusi kurangnya jumlah penyuluh.

Kabupaten Pamekasan mengangkat THL-TBPP sebagai pegawai pemerintah dengan P3K. (Foto: Ist)

Pamekasan, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengupayakan untuk menambahkan jumlah penyuluh. Salah satu solusi yang ditempuh adalah pengangkatan THL-TBPP menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Seperti diketahui, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyuluh pertanian merupakan garda terdepan pembangunan pertanian nasional.

"Penyuluh juga pendamping dan pengawal petani di lapangan. Oleh karena itu, penyuluh harus diberikan perhatian, baik nasib maupun kesejahteraanya. Hal ini yang bisa membuat mereka maksimal dalam mengawal kedaulatan pangan nasional," katanya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, juga menekankan pentingnya peran penyuluh mendampingi petani dalam menjaga stabilitas produksi pangan.

"Penyuluh harus hadir dalam mendampingi petani, memberikan solusi yang di hadapi oleh petani dilapangan," ujar Dedi

Menyadari fungsi penting penyuluh dan terbatasnya jumlah penyuluh di lapangan maka dilakukan pengangkatan THL-TBPP menjadi pegawai pemerintah dengan P3K sebagai salah satu solusi kurangnya jumlah penyuluh.

P3K merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Seperti yang dilakukan Kabupaten Pamekasan yang melakukan pemberkasan THL-TBPP sebagai pegawai pemerintah dengan P3K yang lulus seleksi tahun 2019 di Kabupaten Pamekasan telah berhasil menerima SK dari Bupati.

Bupati Pamekasan Badrut Taman menyerahkan secara langsung Petikan Keputusan Bupati tentang pengangkatan P3K Kabupaten Pamekasan di lakukan pada tanggal 1 Februari 2021 di Pandepokan Agung Pamekasan sebanyah 42 orang khususnya P3K penyuluh pertanian.

"Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah terkait pengajuan P3K bagi penyuluh pertanian merupakan simbol yang terus kita bangun untuk memajukan bidang pertanian, dan karena penyuluh pertanian adalah ujung tombak pembangunan pertanian didaerah tersebut," Ujar Badrut.

Penyuluh P3K Kabupaten Pamekasanan yang menerima SK bupati terdiri dari penyuluh P3K dengan berpendidikan sarjana sebanyak 24 orang, berpendidikan sarjana muda (D3) sebanyak 3 orang dan berpendidikan SPMA sebanyak 15 orang dengan jumlah total 42 orang.

KEYWORD :

THL-TBPP Penyuluh Pertanian Dedi Nursyamsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :