Rabu, 24/04/2024 07:25 WIB

DPR Acungi Jempol Langkah Pemerintah Batalkan Pemotongan Insentif Nakes

Langkah pemerintah membatalkan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2021 diacungi jempol kalangan dewan. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena

Jakarta, Jurnas.com - Langkah pemerintah membatalkan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2021 diacungi jempol kalangan dewan. 

Menurut Wakil Ketua Komisi DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, langkah bijak tersebut sebagai bentuk penghargaan bagi sejumlah tenaga medis yang bekerja keras selama pandemi Covid-19 ini.

“Kami mengapresiasi langkah dari Kemenkes dan Kemenkeu yang segera merespon aspirasi dari nakes yang sudah disuarakan Komisi IX, yakni segera mengembalikan insentif yang sama seperti tahun lalu,” katanya. 

Sebelumnya dikabarkan, dengan berlakunya APBN 2021, besaran insentif dari nakes dan santunan kematian tenaga kesehatan perlu ditetapkan kembali.

Namun pemerintah menegaskan saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif nakes, sehingga insentif tetap sama diberlakukan pada tahun 2021 ini sama dengan diberikan di tahun 2020.  

Melki, sapaan akrabnya, mendorong agar pemerintah tetap dapat memberikan perhatian lebih kepada para pejuang di garis depan selama pandemi ini berlangsung.

“Ke depan pemerintah harus beri perhatian yang lebih dan pantas bagi nakes berjuang di garis depan di pandemi ini. Salah satunya lewat pengembalian intensif seperti tahun lalu,” terang politisi Partai Golkar itu. 

Ia pun menekankan, pemerintah perlu memperhatikan jumlah tenaga kesehatan yang terbatas di saat pandemi ini.

Selain memenuhi fasilitas kesehatan di tingkat daerah mulai dari dusun, desa dan kelurahan, tenaga kesehatan juga menjadi garis terdepan jika harus melayani pasien yang menjalani isolasi mandiri selama pandemi Covid-19. Untuk itu diperlukan tambahan tenaga medis profesional secepatnya.

Komisi IX DPR RI, masih kata Melki, turut mendorong program relaksasi izin atau Surat Tanda Registrasi (STR) terhadap nakes baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri. 

Melki mengapresiasi langkah pelonggaran Kementerian Kesehatan sesuai dengan organisasi profesi masing-masing nakes. 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Insentif Nakes Emanuel Melkiades Laka Lena Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :