Jum'at, 19/04/2024 18:14 WIB

Muhammadiyah: SKB Seragam Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selain bukan masalah yang besar, menurut Mu`ti persoalan seragam juga tidak berkaitan dengan mutu pendidikan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti (Foto: Muhammadiyah)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu`ti menilai tidak ada yang perlu dibesar-besarkan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam dan atribut keagamaan di satuan pendidikan.

"Soal Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan (SKB 3 Menteri) bukanlah masalah yang besar, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Mu`ti dikutip dari cuitannya di Twitter pada Jumat (5/2).

Selain bukan masalah yang besar, menurut Mu`ti persoalan seragam juga tidak berkaitan dengan mutu pendidikan.

SKB Seragam, lanjut dia, hanya menjamin kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang 1945.

"SKB tidak melarang peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memakai seragam yang sesuai dengan agama dan keyakinan. SKB juga melarang semua bentuk pemaksaan pemakaian pakaian dan seragam yang tidak sesuai dengan agama dan keyakinan," ujar dia.

Mu`ti menambahkan sekolah sebagai satuan pendidikan merupakan miniatur intern dan antar umat beragama, yang menjunjung tinggi keberagaman.

"Yang perlu ditanamkan adalah wawasan, sikap, dan kesadaran hidup rukun, damai, dan terbuka sehingga terbina persatuan di tengah kebhinekaan suku, budaya, dan agama," tutup dia.

KEYWORD :

SKB Seragam Muhammadiyah Abdul Muti Mendikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :