Rabu, 24/04/2024 11:46 WIB

Myanmar Blokir Facebook Instagram dan WhatsApp

Telenor Asa dari Norwegia mengatakan baru saja memblokir Facebook untuk mematuhi arahan tersebut.

Facebook Inc

Yangon, Jurnas.com -  Penyedia internet di Myanmar termasuk MPT telekomunikasi milik negara memblokir akses ke layanan milik Facebook di negara itu pada Kamis (4/2), beberapa hari setelah para pemimpin militer merebut kekuasaan dalam kudeta.

Dilansir dari Reuters, sebuah surat yang diunggah secara daring Kementerian Komunikasi dan Informasi Myanmar semalam mengatakan Facebook akan diblokir hingga 7 Februari demi stabilitas.

Beberapa pengguna di Myanmar melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses beberapa layanan Facebook.

Grup pemantau jaringan NetBlocks mengonfirmasi MPT telekomunikasi milik negara, yang mengatakan memiliki 23 juta pengguna, memblokir Facebook serta layanan Messenger, Instagram, dan WhatsApp. Telenor Asa dari Norwegia mengatakan baru saja memblokir Facebook untuk mematuhi arahan tersebut.

Juru bicara Facebook Andy Stone mengakui gangguan tersebut. "Kami mendesak pihak berwenang untuk memulihkan konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting," katanya.

Separuh dari 53 juta penduduk Myanmar menggunakan Facebook, yang bagi banyak orang identik dengan internet.

"Saat ini orang-orang yang mengganggu stabilitas negara ... menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antara orang-orang dengan menggunakan Facebook," kata surat Kementerian itu.

Telenor menyatakan "sangat prihatin" tentang arahan tersebut, yang dikatakan telah diterima oleh semua operator seluler dan penyedia layanan internet pada hari Rabu.

Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengarahkan pengguna ke pesan yang mengatakan situs web Facebook tidak dapat dihubungi karena perintah pemerintah.

"Meskipun arahan tersebut memiliki dasar hukum dalam hukum Myanmar, Telenor tidak percaya bahwa permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan proporsionalitas, sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional," katanya.

Pada hari Selasa, militer memperingatkan agar tidak memposting apa yang dikatakannya sebagai rumor di media sosial yang dapat memicu kerusuhan dan menyebabkan ketidakstabilan.

Penyelidik hak asasi manusia PBB sebelumnya mengatakan pidato kebencian di Facebook telah memainkan peran kunci dalam mengobarkan kekerasan di Myanmar. Perusahaan mengatakan terlalu lambat untuk bertindak dalam mencegah informasi yang salah dan kebencian di negara tersebut.

Minggu ini, Facebook mengatakan pihaknya memperlakukan situasi di Myanmar sebagai keadaan darurat dan mengambil tindakan sementara untuk melindungi dari bahaya seperti menghapus konten yang memuji atau mendukung kudeta, menurut seorang juru bicara.

KEYWORD :

Konflik Mynamar Media Sosial Facebook Instagram




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :