Kamis, 25/04/2024 08:30 WIB

KPAI Temukan Pelanggaran PTM di Beberapa Daerah

Di Kabupaten Dompu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pulau Hinterland, Batam di antaranya. Kedua daerah tersebut menggelar PTM mulai dari jenjang TK hingga SMP.

Pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sejumlah pelanggaran dalam praktik pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa daerah.

Di Kabupaten Dompu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pulau Hinterland, Batam di antaranya. Kedua daerah tersebut menggelar PTM mulai dari jenjang TK hingga SMP.

"Padahal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, pembukaan sekolah harus bertahap jenjangnya. PAUD dan TK belum disarankan dibuka di awal," terang Komisoner KPAI Retno Listyarti pada Minggu (31/1) kepada Jurnas.com.

Selain itu, lanjut Retno, belum semua daerah mewajibkan tes antigen untuk pendidik dan tenaga kependidikan, serta secara acak kepada para peserta didik. Hingga saat ini, yang mewajibkan tes antigen hanya Pemkot Padang bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

"Pemprov Kalimantan Barat yang mewajibkan tes antigen kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidik, serta tes rapid antibodi kepada peserta didik," kata Retno.

Pelanggaran selanjutnya terjadi di SMK 2 Muhammadiyah Tulungagung dan SMK Al-Azhar Tulungagung yang menggelar PTM tanpa izin, serta melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Saat didatangi satgas, di SMK 2 Muhammadiyah sedang berlangsung praktik permesinan dan akuntansi, sedangkan di SMK Al-Azhar digelar praktik kefarmasian, meski jumlah siswa yang hadir amat terbatas," tutur dia.

"Namun, karena Tulungagung sedang melaksanakan PPKM, maka kegiatan belajar-mengajar di sekolah tidak diperkenankan diadakan. Kedua sekolah tersebut telah diberi teguran dan peringatan keras. Jika melanggar lagi, kedua lembaga pendidikan itu akan dijatuhi denda, penutupan paksa, sampai pengajuan pencabutan izin operasional," imbuh Retno.

Sejak dimulainya PTM semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada 4 Januari 2021 lalu, KPAI melakukan pemantauan terhadap sejumlah daerah yang sudah memulai PTM yang dikombinasi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pemantauan melalui pengawasan langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan pemberitaan di sejumlah media massa.

Ada 17 kabupaten/kota yang terpantau sudah melakukan PTM yang berada dalam wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.

KEYWORD :

PTM Pembelajaran Tatap Muka KPAI Retno Listyarti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :