Jum'at, 19/04/2024 11:20 WIB

Pemerintah Diminta Segera Pertimbangkan Impor Bawang Putih

Menjelang Hari Raya Imlek, Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, tentu akan terjadi peningkatan permintaan bawang putih di pasar.

Bawang putih lokal. (Foto: Kementan)

Jakarta, Jurnas.com -  Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan impor bawang putih.

Menurut Felippa, pergerakan harga di pasar saat ini sudah cukup menunjukkan sejauh mana ketersediaan bawang putih di pasar. Hal itu perkuat kenyataan bahwa stok bawang putih dalam negeri saat ini masih defisit.

Kementerian Pertanian pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR baru-baru ini mengatakan, produksi bawang putih dalam negeri hanya sekitar 59.032 ton dengan kebutuhan nasional sebesar 591.596 ton. Dengan kata lain, masih terdapat kekurangan sekitar 532.000 ton.

Menjelang Hari Raya Imlek, Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, tentu akan terjadi peningkatan permintaan bawang putih di pasar. Menurut dia, jika kesenjangan antara jumlah produksi dan kebutuhan tidak segera dipenuhi, hampir dapat dipastikan harga melejit.

"Kejadian ini hampir sama dengan yang terjadi pada awal 2020 lalu saat harga bawang putih bersama dengan seperti bawang bombay dan gula sempat melonjak," ujar Felippa dalam keterangannya diterima Jurnas.com, Jumat (22/1).

Menurut Felippa, terlambat turunnya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan kebijakan pembatasan sosial yang diberlakukan di negara pemasok menjadi penyebab kenaikan harga ketiga komoditas tersebut.

Felippa mengatakan, pemerintah idealnya sudah dapat memperkirakan kapan tindakan impor perlu dilakukan. Apalagi jika proses pengajuan impor yang diawali dengan pengurusan RIPH dan Surat Persetujuan Impor (SPI) lama.

"Jadi selain perlunya ketersediaan data yang akurat dan pemantauan harga, evaluasi terhadap proses pengajuan impor juga perlu dilakukan. Apa mungkin proses yang panjang tersebut juga berkontribusi pada terlambat masuknya pangan yang dibutuhkan," ujar Felippa.

Felippa menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan opsi untuk membebaskan RIPH untuk komoditas pangan hortikultura, seperti yang dilaukan tahun lalu untuk mempercepat masuknya beberapa komoditas pangan yang ketersediaannya diperlukan di Tanah Air.

Saat itu, lanjut Felippa, harga bawang putih dan bawang bombay sempat melonjak dan terlambat diantisipasi. Langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang saat itu membebaskan RIPH merupakan keputusan yang sangat relevan, terutama merespon pandemi.

Dengan meniadakan RIPH, impor komoditas pangan diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan pasokan keduanya bisa segera memasok kebutuhan dan menstabilkan harga di pasar Indonesia. Tidak hanya RIPH, Kemendag juga membebaskan importir dari kewajiban mengurus Surat Perizinan Impor (SPI).

Terkait proses pengajuan impor, importir biasanya harus mengurus RIPH kepada Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilanjutkan dengan pengajuan SPI kepada Kemendag. Importir juga dibebaskan dari persyaratan laporan surveyor (LS) atas kedua komoditas tersebut.

Felippa juga mendorong pemerintah untuk memperluas terobosan yang baik ini ke komoditas strategis yang lain, seperti daging sapi, jagung, kedelai dan gula.

"Permintaan pembebasan RIPH sebagai persyaratan impor produk hortikultura perlu dikaji oleh pemerintah secara lebih dalam. Permintaan ini, salah satunya, bersumber dari panjangnya proses birokrasi, baik di Kemendag maupun Kementan. Kalau proses penerbitan kedua dokumen tadi bisa berjalan lebih transparan dan lebih cepat, komoditas yang diimpor diharapkan bisa masuk ke pasar Indonesia tepat waktu dan memang efektif untuk menjaga stabilitas harganya," tegasnya.

Pembebasan RIPH, SPI dan LS, kata Felippa, merupakan terobosan yang baik dalam penyederhanaan proses pengajuan impor produk hortikultura. Penyederhanaan proses impor ini idealnya bisa dipertimbangkan  untuk memastikan ketersediaan komoditas di pasar.

KEYWORD :

Impor Bawang Putih Felippa An Stok Bawang Putih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :