Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo
Jakarta, Jurnas.com - Sembilan Fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan sepakat dengan usulan Presiden RI Joko Widodo memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun 1 Februari mendatang.
Hal itu mengemuka dalam pembacaan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).
Walau begitu, sejumlah Fraksi masih tetap memberikan sejumlah catatan kepada Komjen Listyo. Mereka yakni, F-PAN, F-PKS dan F-Partai Demokrat.
Ketua Komisi III DPR RI, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan pertimbangan pandangan mini dan catatan-catatan fraksi, maka pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.
“Dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat,” terang dia.
Politisi PDIP ini menambahkan, selanjutnya Komisi III DPR RI akan memproses hasil uji kelayakan dan kepatutan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
“Akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” demikian Herman Herry.
DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno.
KEYWORD :Ketua Komisi III DPR PDIP Herman Herry Kapolri Listyo Sigit Prabowo