Jum'at, 26/04/2024 03:46 WIB

Gus Menteri: UU Desa Berhasil Bangkitkan Ekonomi Perdesaan

lahirnya Undang-Undang (UU) Desa telah terbukti berhasil membantu bangkitkan ekonomi desa.

Gus Menteri dalam pidatonya saat memperingati 7 tahun UU Desa, Jakarta, Jumat (15/01/2021).

JAKARTA, JURNAS.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengungkapkan, lahirnya Undang-Undang (UU) Desa telah terbukti berhasil membantu bangkitkan ekonomi desa.

"Sepanjang tahun 2015 sampai 2020 mampu menggeliatkan APBDes, membangkitkan ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa," kata Gus Menteri dalam pidatonya saat memperingati 7 tahun UU Desa, Jakarta, Jumat (15/01/2021).

Gus Menteri menjelaskan, melalui UU Desa negara mengucurkan Dana Desa hingga mencapai Rp 21 triliun pada 2015, sehingga APBDes masing-masing desa di Indonesia melonjak dari rata-rata Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta, dan angka tersebut terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Sebelum adanya UU Desa, total ADD tercatat di kisaran Rp1 triliun pertahun, dan saat ini sudah naik menjadi lebih dari Rp 33 triliun pertahun atau meningkat 33 kali lipat dari sebelumnya. Melalui dana tersebut pembangunan desa semakin masif.

"Tidak mengherankan, pada 7 Tahun UU Desa ini APBDes telah berganda hingga enam kali lipat, menjadi Rp121 triliun pada tahun 2020," terang Gus Menteri.

Total Dana Desa yang telah tersalur sejak lahirnya UU Desa yakni sepanjang 2015-2020 mencapai Rp 323,32 triliun. Hal itu sejalan dengan penyerapan Dana Desa yang terus meningkat, dari 82,72 persen pada 2015, menjadi 97,65 persen pada 2016, dan pada 2020 menjadi 99,95 persen.

"Pada 2021 direncanakan Rp 72 triliun disalurkan ke 74.961 Desa," kata Gus Menteri.

Khusus menggerakkan ekonomi desa, sepanjang 2015-2020 Dana Desa yang dialokasikan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencapai Rp 4,2 triliun. Hasilnya tercatat Rp 1,1 triliun Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUMDes.

Gua Menteri berharap, warga desa menyambut baik lahirnya UU Desa yang sudah berumur 7 tahun tersebut. Masyarakat desa khususnya Kepala Desa harus kreatif menggunakan Dana Desa sebagai buah dari UU Desa tersebut.

"Saat ini, baru ada 51.134 desa yang mengalirkan Dana Desa menjadi modal BUMDes. Padahal ketika desa kreatif mengelola BUMDes, maka mata air finansial pembangunan bakal terus mengucur berkelanjutan," pungkasnya.

KEYWORD :

Gus Menteri UU Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :