Jum'at, 19/04/2024 11:19 WIB

Kena Efek Samping Sinovac, Kemenkes: Pengobatan Gratis!

Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr.Siti Nadia Tarmizi dalam webinar `Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal-Komorbid Bolehkah?` pada Kamis (14/1).

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi (kiri) | Foto: Muti/Jurnas.com

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pengobatan akibat efek samping vaksin Covid-19 Sinovac akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr.Siti Nadia Tarmizi dalam webinar `Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal-Komorbid Bolehkah?` pada Kamis (14/1).

"Penanganan (efek samping) akan menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat tidak akan membayar sekali sama sekali terkait kejadian ikutan pasca imunisasi," tegas Nadia dalam webinar `Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal-Komorbid Bolehkah?` pada Kamis (14/1).

Nadia juga mengingatkan agar masyarakat segera melakukan registrasi ulang, apabila telah mendapatkan undangan vaksinasi, baik melalui pesan singkat (SMS) maupun aplikasi pedulilindungi untuk mendapatkan e-tiket.

Dan apabila pada waktu yang dijadwalkan penerima vaksin berhalangan hadir, maka sebelumnya diharuskan memberitahukan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, agar jadwal vaksinasinya diatur ulang.

"Yang penting ada e-tiketnya. Karena e-tiket itulah sebenarnya yang masih akan melingkar dengan kondisi, ataupun kapan nanti kita akan bisa menerima vaksinasi ini di kemudian hari," jelas Nadia.

Nadia mengingatkan bahwa vaksinasi Covid-19 memiliki dua tahapan. Setelah melewati vaksinasi tahap pertama, 14 hari kemudian penerima akan mendapatkan kembali SMS pemberitahuan untuk vaksinasi tahap kedua.

"Untuk dosis kedua prosesnya juga sama. Dan kalau tidak datang, harus dikomunikasikan. Kita juga ada kurun waktu tertentu, kalau mereka tidak datang ke vaksinasi kedua ini, kita akan meminta pasien tersebut bersama dengan babinsa dan babinkantibmas menanyakan kenapa tidak datang pada vaksin dosis kedua," tandas dia.

Webinar `Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal-Komorbid Bolehkah?` digelar berkat kerja sama Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI), Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pusat, Yayasan Onkologi Anak Indonesia (YOAI), Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Komunitas Relawan Emergensi Kesehatan Indonesia (KREKI), dan Indonesia Healthcare Forum.

KEYWORD :

Vaksin Sinovac Covid-19 Program Vaksinasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :