Jum'at, 26/04/2024 06:00 WIB

Inggris Kecam Pelanggaran HAM di Xinjiang

Pemerintah Inggris mengumumkan peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang dan penerapan sanksi keuangan untuk bisnis yang tidak mematuhi Undang-Undang Perbudakan Modern.

Xinjiang, China (Foto: War on the Rock)

Jakarta, Jurnas com - Menteri Luar Negeri Inggris mengumumkan serangkaian tindakan untuk membantu memastikan bahwa organisasi-organisasi Inggris, baik sektor publik atau swasta, tidak terlibat dalam, atau mengambil keuntungan dari, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Xinjiang.

Bukti pelanggaran berat hak asasi manusia termasuk penahanan ekstra-yudisial dan kerja paksa semakin meningkat, termasuk bukti dari dokumen pemerintah Cina sendiri. Pemerintah Inggris telah berulang kali meminta Cina untuk mengakhiri praktik ini, dan menjunjung tinggi hukum nasional dan kewajiban internasionalnya.

Tindakan tersebut dirancang untuk mengirimkan sinyal yang jelas untuk Cina bahwa pelanggaran ini tidak dapat diterima.

Pemerintah Inggris mengumumkan peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang dan penerapan sanksi keuangan untuk bisnis yang tidak mematuhi Undang-Undang Perbudakan Modern.

Langkah-langkah selanjutnya termasuk meningkatkan dukungan bagi badan publik Inggris untuk tidak melibatkan bisnis yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai pasokan mereka.

Langkah-langkah ini akan membantu organisasi Inggris memastikan bahwa mereka tidak berkontribusi pada penganiayaan terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang.

Tindakan internasional yang terkoordinasi diperlukan untuk mengatasi risiko kerja paksa memasuki rantai pasokan global, dan Inggris bekerja sama dengan mitra-mitranya dalam masalah ini. Kanada juga membuat pengumuman serupa kemarin tentang langkah-langkah untuk membantu memastikan bisnis Kanada tidak terlibat dalam kerja paksa di Xinjiang.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan, bukti skala dan beratnya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di Xinjiang terhadap Muslim Uyghur saat ini sudah melebihi batasnya.

"Hari ini kami mengumumkan serangkaian tindakan baru untuk mengirimkan pesan yang jelas bahwa pelanggaran hak asasi manusia ini tidak dapat diterima," katanya.

Menurutnya, langkah ini juga diambil untuk melindungi bisnis Inggris dan badan publik kami dari keterlibatan atau hubungan apa pun dengan mereka.

“Serangkaian sanksi ini akan membantu memastikan bahwa tidak ada organisasi Inggris, Pemerintah atau sektor swasta, yang secara sengaja atau tidak sengaja, mengambil keuntungan dari, atau berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia terhadap kaum Uyghur atau kelompok minoritas lainnya di Xinjiang.”

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan, Inggris akan selalu membela mereka yang menderita akibat pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan hari ini mengajukan langkah-langkah yang akan membantu melindungi populasi minoritas di Xinjiang.

"Bisnis dan badan publik harus lebih waspada daripada sebelumnya dan memastikan mereka tidak secara tidak sengaja mengizinkan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka," ujarnya.

Menteri Perdagangan Inggris Liz Truss mengatakan, tindakan baru ini menunjukkan bahwa kami tidak akan menutup mata atau menoleransi keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Xinjiang.

"Kerja paksa, di mana pun di dunia, tidak dapat diterima. Pemerintah kami ingin bekerja dengan bisnis untuk mendukung praktik yang bertanggung jawab, dan memastikan konsumen Inggris tidak secara sengaja, membeli produk yang mendukung kekejaman yang kami saksikan terhadap kaum Uyghur dan minoritas lainnya di Xinjiang," tuturnya.

KEYWORD :

Pelanggaran HAM Pemerintah Inggris Xinjiang China




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :