Jum'at, 19/04/2024 19:45 WIB

Kementan Minta Importir Kedelai Diwajibkan Bermitra dengan Petani

Perlunya pengendalian impor kedelai melalui kebijakan dari non lartas menjad.

Produk kedelai AS (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi menekankan, perlunya pengendalian impor kedelai melalui kebijakan dari non lartas menjadi lartas untuk menggenjot produksi dalam negeri.

Demikian kata Suwandi usai rapat koordinasi Kementan bersama Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) di Kantor Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Jakarta, Senin (4/1).

"Selain itu, setiap importir kedelai juga harus diwajibkan bermitra dengan petani sekaligus menyerap produksi kedelai lokal dengan harga yang ditetapkan," ujar Suwandi.

Sementara itu, Suwandi mengatakan, pihaknya telah menggelontarkan bantuan untuk mendongkrak produksi kedelai dalam negeri di tahun 2021.

Suwandi menambahkan, untuk tahun 2021, pihaknya menggelontorkan bantuan pengembangan kedelai di Provinsi Sulawesi Utara seluas 9.000 hektare, Sulawesi Barat 30.000 hektare, dan Sulawesi Selatan 9.000 hektare.

"Membangun kemitraan hilirisasi dan pasar industri tahu tempe dengan petani di Jateng 15.000 hektare, Jabar 15.000 hektare, Jatim 15.000 hektare, NTB 4.000 hektare dengan dukungan KUR dan akses kepada offtaker," sebutnya.

Suwandi juga menyampaikan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan Badan Litbang pertanian untuk meningkatkan produktivitas.

Adapun rata rata produktivitas kedelai saat ini 1,5 ton per hektare dan harus ditingkatkan menjadi 2 ton per hektare melalui riset benih unggul dan teknologi budi daya.

KEYWORD :

Kedelai Impor Kementerian Pertanian Suwandi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :