Jum'at, 19/04/2024 21:23 WIB

Dua Catatan Khusus PDIP untuk Mahfud MD

Bagi anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, rencana pengaktifan polisi siber tersebut patut diapresiasi. Asal, tujuannya untuk mengurangi maraknya peredaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin

Jakarta, Jurnas.com - Rencana pengaktifan polisi siber yang diusulkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD menuai komentar beragam. Ada yang mendukung dan tidak sedikit yang kontra akan rencana tersebut.

Bagi anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, rencana pengaktifan polisi siber tersebut patut diapresiasi. Asal, tujuannya untuk mengurangi maraknya peredaran berita bohong dan ujaran kebencian.

"Saya kira secara umum patut diapresiasi. Meskipun demikian, ada dua catatan yang harus diperhatikan," kata TB Hasanuddin dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa (29/12).

Dia melanjutkan, catatan pertamanya adalah polisi siber ini jangan justru menambah jumlah aktor yang bertanggung jawab dalam keamanan siber. 

Bukan tanpa alasan, lanjut TB Hasanuddin, Bareskrim Polri sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber, bahkan sejak 2019 mereka sudah melakukan Patroli Siber. 

"Apakah polisi siber yg dimaksud oleh Menkopolhukam itu berbeda dengan yang sudah ada di Polri? Kemudian, jika memang polisi siber nanti merupakan organisasi baru, seperti apa kedudukan dan hubungannya dengan Kementerian kominfo dan BSSN yang juga punya wewenang menjaga keamanan siber?" cetus politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara catatan kedua, masih kata TB Hasanuddin, di negara manapun mengurangi peredaran berita bohong atau ujaran kebencian tidak cukup hanya dengan menangkap orang. 

Pemerintah, saran dia, sebaiknya semakin mengintensifkan kampanye atau sosialisasi anti-hoax secara masif, khususnya ke generasi muda kita. 

"Bagaimana pun juga, lebih baik mencegah daripada hanya mengobati," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. 

Menurut Mahfud, pembentukan polisi siber ini didasari adanya fenomena masyarakat yang gampang sekali main ancam di media sosial. 

KEYWORD :

Komisi I DPR PDIP TB Hasanuddin Polisi Siber Menko Polhukam Mahfud MD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :