Jum'at, 26/04/2024 02:44 WIB

Imbas Covid-19, Pembangunan IKN Jadi Tertunda

Sebelum ada pandemi, peletakan batu pertama pembangunan IKN sedianya dipercepat menjadi Agustus 2020

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam acara konferensi pers, Senin (28/12) secara virtual

Jakarta, Jurnas.com - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan dan ekonomi, namun juga berimbas pada sektor pembangunan nasional. Salah satunya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang harus tertunda akibat bencana virus mematikan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam acara konferensi pers, Senin (28/12) secara virtual.

Menurut Suharso, sebelum ada pandemi, peletakan batu pertama pembangunan IKN sedianya dipercepat menjadi Agustus 2020. Namun karena ada pandemi, hal itu ditunda dan kembali menjadi awal 2021, sehingga terjadi sedikit pergeseran.

“Ada pergeseran sedikit tapi masih dalam koridor pelaksanaan konstruksi,” kata Suharso.

Meski demikian, Ia memproyeksi pembangunan IKN bisa dilakukan setelah vaksinasi dilakukan secara merata. Pasalnya, master plan dan detailnya sudah rampung, sehingga tak ada alasan lagi untuk menunda rencana tersebut.

“Mudah-mudahan kalau sudah vaksinasi ada, kita bisa langsungkan karena dia bisa menjadi prime mover, dia bisa menciptakan lapangan kerja yang banyak,” ujarnya.

Kepala Bappenas itu menambahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait IKN juga sudah masuk Prolegnas dan Perpes untuk membentuk Badan Otoritas IKN juga sudah siap. Sehingga, lanjut dia, pembangunan IKN juga siap dilakukan dan tinggal menunggu perintah Presiden Joko Widodo.

“Kalau misalnya keputusan politik hari ini diperintah Pak Presiden, langsung dibangun, di-start, kita jalan, kita bisa lakukan, jadi kita sudah siap,” ujar Kepala Bappenas.

Meski demikian, lanjut dia, prioritas utama pemerintah adalah vaksinasi yang rencananya dimulai pada 2021 dengan alokasi anggaran yang kemungkinan besar juga akan mengalami realokasi anggaran untuk pengadaan vaksin.

Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menambahkan meski terdampak pandemi, namun timeline rencana pembangunan IKN masih dalam jadwal.

Ia optimistis bahwa pembangunan IKN akan berlangsung sesuai target sehingga pembangunannya akan berjalan lancata, shinhga nantinya segera bisa ditempati.

"Akhir 2024 kepala negara sudah bisa berkantor di IKN baru," harapnya.

 

KEYWORD :

Pembangunan IKN Dampak Covid-19 Menteri PPN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :