Sabtu, 20/04/2024 19:33 WIB

Setelah Hampir Tujuh Tahun, N219 Akhirnya Diberi Sertifikat oleh Kemenhub

Sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014

Pesawat Nurtanio N219 (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyerahkan sertifikat tipe pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) setelah pesawat tersebut menjalani proses sertifikasi selama hampir tujuh tahun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian sertifikat ini sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 13 yang menyebutkan bahwa pesawat udara, mesin pesawat udara, dan baling-baling pesawat udara yang akan dibuat untuk digunakan secara sah harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

“Setelah melalui rangkaian uji dalam proses sertifikasi dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020, sertifikat tipe untuk pesawat udara N219 resmi diterbitkan,” jelas Menteri Budi dalam keterangan resmi, Senin.

Dia mengatakan pesawat N219 merupakan karya anak bangsa sehingga dengan selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 B. J. Habibie.

“Saya berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi,” ujar Menteri Budi.

Menurut dia, pesawat N219 masih memerlukan penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya sehingga bisa bersaing dengan pesawat buatan luar negeri dan mempunyai daya jual yang tinggi.

Menteri Budi menambahkan Kemenhub berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) serta angkutan perintis.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014.

Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun.

Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan dua kali izin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.

Direktur Utama Digantara Indonesia Elfien Guntoro mengatakan Pesawat N219 merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena berhasil menyelesaikan sertifikasi pesawat yang sepenuhnya merupakan karya anak bangsa.

Sebagai informasi, N219 adalah pesawat udara kategori komuter, high-wing monoplane dengan mid tail empennage, unpressurised cabin berkapasitas maksimum 19 penumpang, dengan roda pendarat fuselage mounted non-retractable tricycle, 2(dua) engine turboprop PT6A-42 dengan 4 bilah propeller Hartzell, serta dilengkapi sistem navigasi-komunikasi Garmin 1000 Next Generation.(Anadolu Agenacy)

KEYWORD :

Budi Karya Sumadi N219 sertifikasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :